GOSIPGARUT.ID — Polsek Karangpawitan, Polres Garut, meringkus dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Irpan, pedagang bubur di Kampung Cogreg, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (20/3/2023).
Kedua pelaku yang berinisial J (33), warga Desa Tanjungjaya; dan B (34), warga Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, itu diringkus dengan tanpa perlawanan.
“Irpan adalah pedagang bubur yang setiap harinya mangkal di Kampung Cogreg,” jelas Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, kepada wartawan Senin (20/3/2023).
Ia menjelaskan, aksi penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Irpan itu dilakukan di Kampung Cogreg, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, pada Minggu (19/3/ 2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku J dan B melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukuli menggunakan kepalan tangan kosong dan menendang korban pada bagian dada dan kepala.
“Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar, bengkak, dan lecet pada bagian wajahnya,” ujar Nurdin.
Menurut dia, pada waktu melakukan penganiayaan atau pengeroyokan kedua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Saat ini kedua pelaku berada di kamar tahanan Markas Polsek Karangpawitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***



.png)


















