Berita

Polsek Karangpawitan Ringkus Dua Pria yang Mengeroyok Pedagang Bubur di Kampung Cogreg

×

Polsek Karangpawitan Ringkus Dua Pria yang Mengeroyok Pedagang Bubur di Kampung Cogreg

Sebarkan artikel ini
Dua pengeroyok pedagang bubur di Kampung Cogreg diringkus Polsek Karangpawitan, Kabupaten Garut. (Foto: Polsek Karangpawitan)

GOSIPGARUT.ID — Polsek Karangpawitan, Polres Garut, meringkus dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Irpan, pedagang bubur di Kampung Cogreg, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (20/3/2023).

Kedua pelaku yang berinisial J (33), warga Desa Tanjungjaya; dan B (34), warga Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, itu diringkus dengan tanpa perlawanan.

“Irpan adalah pedagang bubur yang setiap harinya mangkal di Kampung Cogreg,” jelas Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, kepada wartawan Senin (20/3/2023).

Baca Juga:   Bobol Aplikasi DANA, Pria Asal Jambi Kuras Rp9,5 Juta Milik Pedagang di Garut

Ia menjelaskan, aksi penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Irpan itu dilakukan di Kampung Cogreg, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, pada Minggu (19/3/ 2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku J dan B melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukuli menggunakan kepalan tangan kosong dan menendang korban pada bagian dada dan kepala.

“Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar, bengkak, dan lecet pada bagian wajahnya,” ujar Nurdin.

Baca Juga:   Dinas PUPR Garut Langsung Bangun Jembatan Darurat di Jalur Pangatikan -- Sukawening

Menurut dia, pada waktu melakukan penganiayaan atau pengeroyokan kedua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Saat ini kedua pelaku berada di kamar tahanan Markas Polsek Karangpawitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *