GOSIPGARUT.ID — Aparat kepolisian dari Polres Garut menggerebeg sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Para pelaku pengoplosannya pun berhasil diamankan.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, penggerebegan gudang tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu berlangsung pada Rabu 1 Maret 2023 lalu. Ada dua lokasi pengoplosan yang digerebeg polisi, yakni di Kampung Pamubusan, Desa Cibiuk Kaler; dan di Kampung Andir Cipicung, Desa Cibiuk Kaler.
“Dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 615 tabung gas 3 kg, 40 tabung gas 5,5 kg, 375 tabung gas 12 kg, 35 tabung gas 50 kg, alat suntik gas, alat timbang, buku catatan, HT, dan CCTV,” jelasnya, Minggu (5/3/2023).
Rio menambahkan, dalam penggerebegan itu polisi juga mengamankan 3 unit truk dan 4 mobil pickup serta beberapa saksi. “LPG 3 kg adalah LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin sehingga harus tepat sasaran,” ujarnya.
Rio mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan penyalahgunaan LPG bersubsidi, seperti pengoplosan dan penggunaan yang tidak sesuai peruntukkannya, agar melaporkan ke pihak kepolisian.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan kasus itu,” pungkasnya. ***



.png)











