GOSIPGARUT.ID — Seorang anak perempuan asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut dikabarkan tiba-tiba hamil dan melahirkan. Warga di tempat tinggalnya gempar, karena tersiar isu ia dihamili jin.
Anak perempuan berusia 13 tahun itu melahirkan seorang anak pada Desember 2022. Warga setempat yang mengetahui kesehariannya kaget bukan main. Apalagi anak itu diketahui masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
“Awalnya kami heran, kenapa anak ini bisa hamil. Kemudian kami melakukan penelusuran” terang Kepala Desa setempat Solahul Gina.
Ia menjelaskan, kasus itu terungkap saat sang anak melahirkan dibantu bidan di desanya. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran. Menurut keterangan keluarga, sang gadis dihamili jin.
“Ibunya mengaku bahwa anaknya bilang dia dihamili jin. Kami yang menerima laporan lantas tidak percaya begitu saja,” papar Gina.
Ia kemudian mengantar paman korban membuat laporan polisi terkait itu. Usai membuat laporan, kehamilan anak tersebut diselidiki polisi.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan usai dilakukan pendalaman, ternyata sang anak bukan dihamili jin. Biang keroknya adalah AAS (45) yang merupakan ayah tiri korban.
“Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata pelaku yang menghamili korban adalah ayah tirinya sendiri. Jadi sang ibu, menikah dengan pelaku. Mereka tinggal bertiga di satu rumah tersebut,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).
Rio mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan langsung menangkap AAS di rumahnya usai pelaporan yang dilakukan keluarga. Saat ini AAS sudah ditahan di Mako Polres Garut.