GOSIPGARUT.ID — Sebuah rumah semi permanen milik Djuarsih (75), warga Kampung Pasirjunti, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, ludes dilalap api pada Rabu (20/8/2025). Bangunan berukuran 6 x 12 meter itu rata dengan tanah setelah api membakar seluruh bagian rumah beserta isinya.
Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, menuturkan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar ketika melihat kepulan asap membumbung dari atap rumah korban. “Warga bersama aparat setempat langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi,” kata dia.
Api baru berhasil dipadamkan setelah tim damkar turun tangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp100 juta. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun, rumah beserta seluruh isinya habis terbakar,” ujar Kapolsek Amirudin.
Anggota piket Polsek Cibatu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengatur koordinasi bersama Koramil, petugas damkar, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dalam proses pemadaman.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. “Kami bersyukur api cepat ditangani berkat kerja sama warga, petugas damkar, dan aparat. Namun, masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik,” tegas Amirudin.
Polsek Cibatu mengimbau warga agar rutin memeriksa jaringan listrik di rumah masing-masing demi mencegah kejadian serupa terulang. ***



.png)













