GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang diselenggarakan di 82 desa secara serentak pada Mei 2023.
“Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten di Aula BJB Garut, Senin (9/1/2023).
Ia menuturkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp5 miliaran itu untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi pada pilkades serentak tersebut.
Anggaran itu, kata Wawan, merupakan bantuan keuangan tetap sebesar Rp40 juta per desa, kemudian untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp4 ribu per hak pilih.
Ia menambahkan pemerintah desa juga diperbolehkan untuk mengalokasikan dana dari APBDes misalkan untuk menunjang penerapan protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan pilkades.
“Masih berlaku satgas di Kabupaten Garut, jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya,” ujar Wawan.
Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Garut, Ganda Permana menambahkan, pilkades serentak yang akan digelar 15 Mei 2023 harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasi.