Berita

Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

×

Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja pertama panitia pemilihan kepada desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Aula Bank BJB Garut, Jalan Ahmad Yani, Garut, Senin (9/1/2023). (Foto: M. Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang diselenggarakan di 82 desa secara serentak pada Mei 2023.

“Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten di Aula BJB Garut, Senin (9/1/2023).

Ia menuturkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp5 miliaran itu untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi pada pilkades serentak tersebut.

Baca Juga:   Tahap Pembebasan Lahan, Pemkab Garut Sambut Pembangunan Jalan Tol Cigatas

Anggaran itu, kata Wawan, merupakan bantuan keuangan tetap sebesar Rp40 juta per desa, kemudian untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp4 ribu per hak pilih.

Ia menambahkan pemerintah desa juga diperbolehkan untuk mengalokasikan dana dari APBDes misalkan untuk menunjang penerapan protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan pilkades.

“Masih berlaku satgas di Kabupaten Garut, jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya,” ujar Wawan.

Baca Juga:   Wagub Jabar Apresiasi Kreativitas Pemuda Cisewu Pembuat Mesin Pencacah Sampah

Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Garut, Ganda Permana menambahkan, pilkades serentak yang akan digelar 15 Mei 2023 harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasi.

Selain itu, lanjut dia, khususnya kepada para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan pilkades agar semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Saya kira kalau di pilkades itu pertama pahami regulasi yang ada, tunaikan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada dipahami itu, yang kedua khusus para camat lakukan pendampingan setiap tahapan, terutama dalam persyaratan,” kata Ganda.

Baca Juga:   Pemkab Garut Akan Selalu Beri Dukungan kepada LSM Pemberi Manfaat

Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Margiyanto menambahkan, semua pihak harus memiliki kesamaan persepsi agar pelaksanaan pilkades berjalan sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membangun desanya ke arah lebih baik.

“Kita berharap permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak dari proses pemilihan kepala desa dapat diselesaikan dengan baik, khususnya melalui proses musyawarah untuk mufakat sesuai dengan apa yang sudah diatur di dalam peraturan bupati,” ucapnya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *