GOSIPGARUT.ID — Aplikasi data kependudukan digital sudah mulai disosialisasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut kepada masyarakat. Keguanaan aplikasi itu untuk mempermudah penyimpanan sehingga tidak ada lagi alasan hilang atau tertinggal ketika masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
“Ketika identitas kependudukan digital bisa diterbitkan, tidak ada lagi istilah fotokopiĀ KTP, KTP hilang, cetak KTP ulang, kemudian ada KTP palsu, karena dengan gawainya masing-masing semua bisa menampilkan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Garut, Hendra Hidayatulloh.
Ia menuturkan tim dari Disdukcapil Garut terus bergerak menyosialisasikan dan melakukan uji coba penggunaan aplikasi data kependudukan digital dengan sasaran perdana dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kabupaten Garut, kata Hendra, merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan kesempatan untuk menjalankan uji coba pemanfaatan aplikasi data kependudukan digital bagi ASN.
“Sampai saat ini di Kabupaten Garut sudah beberapa SKPD aktivasinya, nanti dilanjutkan juga instansi vertikal lainnya, kurang lebih sekarang kami menyelesaikan di 27 SKPD,” ujarnya.
Hendra menyampaikan program pendataan kependudukan digital itu dilakukan secara bertahap mulai dari kalangan ASN, setelah itu tenaga pengajar yakni guru maupun dosen, selanjutnya tenaga medis, karyawan BUMN, atau BUMD, hingga masyarakat umum. Aktivasi data kependudukan, kata dia, cukup mudah, diawali dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang ada di Playstore lalu ikuti tahapannya.
“Nanti di situ warga dipersilakan untuk mengisi biodatanya dimulai dari memasukkan nama, email, kemudian nomor telepon, sampai ke tahapan swafoto,Ā setelah tahapan foto di situlah nanti disandingkan barcodenya antara gawainya,” katanya.
Hendra menambahkan aplikasi itu akan memuat banyak data penting lainnya seperti NPWP, surat-surat kendaraan bermotor, termasuk tentang identitas kepegawaian.
“Pada tahun 2024 kalau misalkan ini sudah terintegrasi ke seluruh provinsi kabupaten/kota, ini nanti ada data pemilih tetap, ada data untuk pemilunya pun sudah ada di situ, semuanya sudah lengkap,” pungkasnya. (Ant)



.png)











