GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Sadar Muslihat, menyayangkan penanganan dokumen terkait aset kepemilikan pemerintah yang terdampak banjir bandang, tidak diberlakukan secara tepat.
Saat meninjau Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang menjadi salah satu wilayah yang terkena banjir bandang, Sadar Muslihat menemukan sejumlah kesalahan dalam penanganan dokumen berupa Letter C milik pemerintah.
Kesalahan dalam merestorasi dokumen, menurut Sadar Muslihat, dapat berakibat fatal, dengan hilangnya histori kepemilikan aset milik pemerintah.
Legislator Jabar ini pun meminta Dinas Arsip Perpustakaan Kabupaten Garut untuk bergerak cepat dalam penyelamatan dokumen.
Selain itu, melakukan tindakan tepat, sehingga informasi atau data penting terkait kepemilikan status tanah milik pemerintah tetap aman. Kendati surat dokumennya sudah dalam kondisi kurang layak.
“Ini penanganan yang salah terhadap arsip-arsip penting. Yang terkena air kemudian langsung dijemur,” katanya.
Sadar Muslihat berkunjung ke Garut bersama dengan Arsiparis Provinsi dan Kadis Arsip Perpustakaan Kabupaten Garut untuk melihat Letter C desa. Mereka minta melalui Dinas Arsip Perpustakaan Garut agar dokumen tersebut diselamatkan dan diberi tindakan di provinsi.
Ia melanjutkan, arsip tersebut akan dibawa dan dibuat berita acara serah terima, untuk ditindaklanjuti. Mengingat pentingnya dokumen itu, sebagai keterangan akan riwayat tanah di Desa Sukaratu.
Ini sambung Sadar, dapat menjadi pembelajaran bagaimana cara menangani berkas penting, paska terjadinya bencana agar data kepemilikan akan status tanah tetap terjaga meski dokumen lamanya rusak.
“Kita akan membawanya ke Bandung dan diberi tindakan yang tepat. Kita datang ke sini juga belajar bagaimana cara menangani arsip dan mengamankan arsip yang terkena bencana seperti banjir di sini, yang terjadi beberapa waktu lalu,” ucapnya. (IK)



.png)














