GOSIPGARUT.ID — Legislator Jawa Barat asal Garut, Enjang Tedi, berharap hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pertanian organik dapat melindungi peternak dan petani.
Ia mengatakan, Raperda ini harus mengatur mulai dari proses pembenihan dan pembibitan, penanaman, tata ruang serta tata guna lahan budidaya pertanian organik supaya lebih tepat guna.
“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Raperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” ujar anggota Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Tidak hanya itu, kata Enjang, optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, sumber daya manusia (SDM), penyediaan sarana budidaya pertanian dan prasarana budidaya juga dapat di inventarisir.
“Agar memberikan perlindungan dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” ucapnya.
Enjang menuturkan, kendati pertanian organik tidak mudah, karena butuh investasi besar di awal, tetapi memiliki pangsa pasar yang sangat besar.
Maka dari itu, sambung dia, kehadiran Raperda dapat membantu mengakselerasi peningkatan kesejahteraan khususnya bagi petani dan peternak organik.
“Harapannya tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya (IK)



.png)















