Berita

Helmi Budiman: Tingkat Pendidikan yang Rendah Sebabkan Kemiskinan di Garut

×

Helmi Budiman: Tingkat Pendidikan yang Rendah Sebabkan Kemiskinan di Garut

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Helmi Budiman menghadiri acara Wisuda dan Angkat Sumpah Lulusan Tahun 2021/2022 SMKS Hikmah Garut Program Keahlian Farmasi dan Keperawatan yang dilaksanakan di Aula Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Senin (27/6/2022). (Foto: Yogi Budiman)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati Helmi Budiman menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab kemiskinan, khususnya di Kabupaten Garut, adalah tingkat pendidikan yang rendah.

“Jadi untuk mendongkrak angka kemiskinan itu turun, salah satunya adalah dengan cara pendidikan,” ucapnya saat memberikan sambutan pada acara Wisuda dan Peengambilan Sumpah Lulusan SMKS (Sekolah Menengah Kejuruan Swasta) Hikmah Garut Program Keahlian Farmasi dan Keperawatan Tahun 2021/2022, di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Senin (27/6/2022).

Helmi mengaku bangga terhadap 84 orang siswa yang telah dilantik menjadi asisten tenaga kesehatan dalam wisuda tersebut. Ia memaparkan, bahwa ini merupakan kontribusi para siswa bagi bangsa, negara, dan masyarakat.

Baca Juga:   Prioritas K3, Pelindo Multi Terminal Terapkan Program “Fit to Work”

“Sehingga pada hari ini saya menyaksikan, saya berbangga karena ada 84 yang berhasil dididik oleh SMK Hikmah menjadi orang-orang yang terampil di bidang kesehatan,” katanya.

Helmi menuturkan, 84 orang yang dilantik ini telah memiliki keterampilan serta kemampuan untuk bergabung dengan seluruh masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Garut.

Ia berharap, nantinya para siswa yang telah dilantik ini bisa bekerja dengan baik dan ke depannya bisa bekerja di instansi lainnya, karena peluang di bidang kesehatan itu sangat luas. Terlebih di Kabupaten Garut terdapat banyak klinik dan rumah sakit swasta.

Baca Juga:   Sejak Pandemi, Sudah Empat Tenaga Medis di Garut Terpapar Covid-19

“Jadi perlu kerja keras. Oleh karena itu saya bersyukur sekaligus saya berharap setelah ini bisa bekerja dengan baik, bisa lama bekerja di instansi, di swasta karena di pemerintah sekarang kan ada aturan ya. Di pemerintah itu hanya yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja),” pungkasnya. (Yan AS)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *