Berita

Jurus Yudha Puja Turnawan Tembus Kebuntuan Birokrasi Bansos Garut untuk Bantu Warga Miskin

×

Jurus Yudha Puja Turnawan Tembus Kebuntuan Birokrasi Bansos Garut untuk Bantu Warga Miskin

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan ketika berkunjung ke rumah Aep Permana, warga Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, untuk menyerahkan bantuan.

GOSIPGARUT.ID — ​Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, bergerak cepat membongkar tembok birokrasi yang membelenggu keluarga Aep Permana, warga Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, yang selama ini hidup dalam jerat kemiskinan ekstrem tanpa tersentuh bantuan sosial (bansos) pemerintah akibat persoalan administrasi pertanahan.

​Aep dan keluarganya terdaftar dalam kategori Desil 1 Sistem Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN)—kelompok masyarakat termiskin. Kendati demikian, keluarga yang mendiami gubuk lapuk bersama 10 jiwa dari tiga generasi tersebut belum pernah mengecap alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

​Kondisi hunian Aep kian terpuruk. Rumah panggung tempat tinggal mereka dipenuhi papan kayu yang lapuk dan berlubang, sementara atap seng dan genting di beberapa sudut bocor parah. Keadaan ini mengancam keselamatan para penghuninya, termasuk balita dan bayi yang turut tinggal di sana.

Baca Juga:   Bitcoin Meroket ke Rekor Tertinggi (All-Time High) Baru di $118.000, Altseason di Depan Mata?

​Mendapat laporan mengenai kondisi tersebut, Yudha mendatangi lokasi pada Minggu, 18 Oktober 2026. Di lapangan, Politikus PDI Perjuangan ini menemukan akar masalah kegagalan Aep mendapatkan kucuran Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari APBN maupun APBD: status kepemilikan tanah masih terdaftar atas nama almarhumah ibu mertua Aep.

​”Politik adalah etika untuk mengabdi dan menempatkan kesejahteraan publik sebagai tujuan tertinggi dari segala aktivitas kekuasaan. Kader PDI Perjuangan diwajibkan selalu menyatu dengan rakyat, memperkuat gotong royong, serta menjadi pemecah masalah atas kesulitan masyarakat,” tegas Yudha saat meninjau kondisi rumah Aep.

​Tak ingin nasib warga terlunta-lunta oleh kerumitan administratif, Yudha mengambil alih penanganan dengan mengontak jajaran pejabat Pemkab Garut. Ia mendesak Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut, Ridzky Ridznurdhin, untuk segera memproses perbaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama Aep atau istrinya. Langkah ini menjadi kunci legalitas agar bantuan pemerintah dapat dialokasikan.

Baca Juga:   Pemegang HGU Perkebunan Teh Cukul Minta Petani Penggarap di Talegong untuk Lakukan Registrasi

​Lantaran pembenahan atap dan lantai rumah tidak dapat menunggu mekanisme anggaran reguler APBD, Yudha menggalang pendanaan taktis di luar jalur birokrasi. Ia berkomunikasi dengan Asisten Daerah I Setda Garut, Bambang Hafidz, guna menggalang sinergi pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

​Penetrasi Yudha berlanjut ke BUMD Garut. Ia mengontak Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh. Hasilnya, PDAM sepakat mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk merenovasi rumah Aep secara darurat.

​”Setelah saya cek, kendalanya ada di legalitas tanah. Karena itu bantuan APBN dan APBD terkunci. Sambil menunggu pembaruan SPPT di Bapenda, kita dorong pembenahan fisik secara cepat lewat CSR PDAM dan kolaborasi Baznas,” ujar Yudha.

Baca Juga:   Dinas Pendidikan Garut Cari Jalan Keluar bagi Siswa yang Belum Lolos SPMB, Buka Peluang Diskresi Kuota

​Direktur Utama PDAM Garut, Dadan Hidayatulloh, menyetujui langkah tersebut dan meminta Kepala Desa Karangtengah mendatangi Kantor PDAM pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk merampungkan teknis pencairan dana rekonstruksi.

Dalam kesempatan kunjungan ke rumah Aep, Yudha bersama kader PDI Perjuangan Kadungora juga menyerahkan bantuan sembako serta santunan dana tunai untuk membantu kebutuhan mendesak keluarga Aep. ***

Gusrajab
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *