GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan Pengkolan, Jalan A Yani, Kabupaten Garut selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Nanti setelah lebaran itu mereka harus kembali lagi di sekitar Jalan Ahmad Yani, tapi tetep kita menjaga agar lalu lintas tetap berjalan dengan baik. Ini akan dijaga oleh Satpol PP, Polri, dan TNI. Tentu saya berharap tetap menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan,” kata Rudy, saat meninjau kondisi dan situasi aktivitas Pengkolan Garut, Rabu (13/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendoakan para PKL yang berjualan di Pengkolan Garut barang dagangannya laku. Ia tak henti-hentinya mengajak para PKL untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya doakan dagangan (para PKL) laku, (mendapatkan) rezeki yang barokah. Ayo berdagang dan beribadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui kawasan Pengkolan merupakan salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, di mana ruas jalan tersebut sering digunakan oleh PKL untuk berjualan dan menjajakan barang dagangannya, khususnya di bulan Ramadhan seperti saat ini. (Yan AS)



.png)











