Berita

Bupati Rudy Gunawan Izinkan PKL Berjualan di Pengkolan Garut Asal Jalankan Prokes

×

Bupati Rudy Gunawan Izinkan PKL Berjualan di Pengkolan Garut Asal Jalankan Prokes

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan melihat produk salah seorang PKL yang berjualan di area Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (13/4/2022). (Foto: Deni Seftiana)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan Pengkolan, Jalan A Yani, Kabupaten Garut selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Nanti setelah lebaran itu mereka harus kembali lagi di sekitar Jalan Ahmad Yani, tapi tetep kita menjaga agar lalu lintas tetap berjalan dengan baik. Ini akan dijaga oleh Satpol PP, Polri, dan TNI. Tentu saya berharap tetap menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan,” kata Rudy, saat meninjau kondisi dan situasi aktivitas Pengkolan Garut, Rabu (13/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendoakan para PKL yang berjualan di Pengkolan Garut barang dagangannya laku. Ia tak henti-hentinya mengajak para PKL untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Bupati Garut Kumpulkan 65 Kades dari 5 Kecamatan di Cisurupan, dalam Rangka Apa?

“Saya doakan dagangan (para PKL) laku, (mendapatkan) rezeki yang barokah. Ayo berdagang dan beribadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui kawasan Pengkolan merupakan salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, di mana ruas jalan tersebut sering digunakan oleh PKL untuk berjualan dan menjajakan barang dagangannya, khususnya di bulan Ramadhan seperti saat ini. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *