GOSIPGARUT.ID — Tersiar kabar dari Desa Karangsewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) tahun 2022, hanya diberikan satu bulan untuk 99 keluarga penerima manfaat (KPM). Padahal BLT yang mesti diberikan adalah untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Menurut informasi yang didapat dari sejumlah sumber, pembagian BLT DD di Desa Karangsewu berlangsung pada Senin (4/4/2022). Uang yang dibagikan pihak desa kepada 99 KPM adalah Rp29.700.000 karena tiap KPM hanya diberi Rp300 ribu. Padahal dana yang harus dikucurkan mencapai Rp89.100.000, di mana tiap KPM mendapat Rp900 ribu untuk tiga bulan.
Tidak diperoleh keterangan apa alasannya pihak Desa Karangsewu membagikan BLT DD pada hari Senin itu hanya satu bulan. Mau dikemanakan uang yang dua bulan lagi? Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Karangsewu, Tasmana, sejak Selasa (5/4/2022) siang hingga Rabu (6/4/2022) sore ia sulit dihubungi. Telepon selulernya selalu tidak aktif.
Namun, ketika GOSIPGARUT.ID mengkonfirmasikan kepada dua perangkat Desa Karangsewu, mereka membenarkan bahwa pembagian BLT DD untuk 99 KPM hanya diberikan satu bulan sementara sisanya akan diberikan pada hari berikutnya.
“Memang benar pembagian BLT DD pada hari Senin itu hanya diberikan untuk satu bulan, dan untuk yang dua bulan lagi akan diberikan kemudian. Saya tidak mengerti kenapa kepala desa memiliki kebijakan seperti itu, pembagian BLT DD hanya diberikan satu bulan. Akang lebih baik menanyakan langsung kepada kepala desa, supaya jelas alasannya,” kata perangkat Desa Karangsewu.
Untuk mendapatkan kejelasan soal alasan pembagian BLT DD di Karangsewu yang hanya diberikan satu bulan, GOSIPGARUT.ID beberapa kali mencoba menghubungi Sekretaris Desa Karangsewu, Kirman. Tapi seperti yang dialami ketika menghubungi Kades Tasmana, telepon Kirman juga sulit dihubungi.
GOSIPGARUT.ID kembali mengkonfirmasikan kepada dua perangkat Desa Karangsewu yang menolak jati dirinya ditulis, lagi-lagi mereka membenarkan bahwa pembagian BLT DD yang dilakukan pada Senin lalu hanya satu bulan. Sementara untuk waktu pembagian yang dua bulan lagi, perangkat desa itu kali ini sedikit memberikan kejelasan terkait nama harinya.
“Menurut informasi yang saya dapatkan, bahwa pihak Desa Karangsewu akan memberikan BLT DD yang dua bulannya adalah pada Kamis besok (7/4/2022). Ke-99 KPM rencananya akan dikumpulkan lagi. Jadi saya katakan, BLT DD itu diberikan untuk tiga bulan sebesar Rp900 ribu, tetapi tidak dibagikan dalam hari yang sama,” tandas dia.
Dimintai tanggapannya soal pembagian BLT DD di Desa Karangsewu yang hanya satu bulan, Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Garut, Idad Badrudin, belum bisa memberikan tanggapannya secara mendetail, karena pihaknya masih mengumpulkan informasi dari pemerintah Kecamatan Cisewu.
“Terima kasih atas infonya. Saya sedang berkoordinasi dengan Pak Sekmat Cisewu,” katanya. ***