Hukum

Nurhayati Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Citemu Cirebon

×

Nurhayati Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Citemu Cirebon

Sebarkan artikel ini
Nurhayati (kanan) saat menunjukkan surat SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Rabu (2/3/2022).

GOSIPGARUT.ID — Pengurus Desa Citemu di Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengaku siap menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan kepala Desa Citemu Supriyadi.

“Saya siap untuk menjadi saksi (saat persidangan kasus korupsi Kepala Desa Supriyadi),” kata Nurhayati, Rabu (2/3/2022).

Ia mengatakan siap jika diperlukan menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan atasannya tersebut. Nurhayati juga berharap masyarakat yang mengetahui ada dugaan praktik korupsi di tempat kerjanya untuk berani mengungkap dan melaporkan ke aparat berwenang.

Baca Juga:   Korupsi Dana Desa Rp501 Juta, Mantan Kades di Cisewu Garut Dipidana Penjara 4,6 Tahun

Apalagi saat ini, lanjut Nurhayati, dia sudah resmi bebas dan tidak menyandang status tersangka yang sempat didapatkannya setelah membongkar kasus korupsi.

Ia juga mengaku lega setelah resmi mendapatkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan atau SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, pada Selasa (1/3/2022) malam.

Beban yang ditanggung selama tiga bulan sudah tidak ada lagi, tambahnya. “Setelah mendapat SKP2 dari Kejaksaan, beban yang saya pikul selama tiga bulan hilang, dan sangat senang,” tutur Nurhayati.

Baca Juga:   Ditinggal Cecep Supriadi Karena Kasus Dugaan Korupsi, Desa Cisewu Kini Dipimpin Pjs Kades Thomas

Ia juga mengajak kepada semua masyarakat, apabila menemukan dan mengetahui tindak pidana korupsi di mana pun, baik tempat kerja atau di mana saja, harus segera lapor ke aparat penegak hukum.

Nurhayati berharap kasus yang menimpanya juga bisa menjadi pelajaran bagi semuanya, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Harapannya masyarakat jangan takut lapor,” ujarnya. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *