GOSIPGARUT.ID — Polres Garut mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa beroperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut. Tujuh tersangka berhasil diamankan petugas, dengan otak komplotan curanmor ternyata anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar berinisial G alias Ipin usia 17 tahun.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pihaknya menangkap para tersangka dari lokasi berbeda.
“Mereka kita amankan di berbagai daerah seperti Selaawi, Banjarwangi dan ada juga yang diamankan dari Bandung,” ujarnya, Senin 21 Februari 2022.
Komplotan curanmor yang dipimpin seorang pelajar tersebut diketahui sudah sekitar 17 kali beraksi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 unit sepeda motor dari berbagai jenis.
“Jadi kami hingga saat ini baru berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 unit,” ungkap Wirdhanto.
Ia menambahkan, enam orang tersangka yang merupakan anak buah G alias Ipin rata-rata sudah berusia 20 tahun ke atas. Selain sepeda motor, petugas juga berhasil mengamankan berbagai kunci leter T atau kunci astag sebagai alat mereka saat membobol sepeda motor.
“Rata-rata pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak kunci pintu lalu membawa kabur sepeda motor,” ujar Wirdhanto. ***



.png)













