Berita

Keluarga Santri Korban Predator Seksual Menolak Herry Wirawan Dicantumkan dalam Nasab

×

Keluarga Santri Korban Predator Seksual Menolak Herry Wirawan Dicantumkan dalam Nasab

Sebarkan artikel ini
HW, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati. (Foto: Kejati Jabar)

GOSIPGARUT.ID — Keluarga besar salah satu santriwati dari Garut Selatan, Kabupaten Garut, korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan menolak bila nama Herry Wirawan dicantumkan dalam kekerabatan atau nasab anak yang dilahirkan.

Salah seorang kerabat santriwati penyintas kasus pemerkosaaan Herry Wirawan, Rulli (29), menolak bila nama predator seksual itu dikaitkan dengan anak yang dilahirkan oleh korban.

“Kami tidak menerima kalau ada nama Herry di keluarga kami. Kami wali hakim saja. Intinya, kami tidak mau ada nama Herry di nasab anak yang dilahirkan,” kata dia, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:   Herry Wirawan Minta Keringanan, Jaksa Tetap Tuntut Hukuman Mati dan Kebiri

Rulli mengaku, keluarga besar saat ini sangat geram dan tak bisa menerima putusan pengadilan yang meloloskan Herry Wirawan dari hukuman mati.

“Kami sangat kecewa. Kalau tahu keputusan (pengadilan) seperti itu, sudah kami buru sejak dahulu,” ujarnya.

Keluarganya, tambah Rulli, juga mengaku bingung dengan hasil pengadilan yang menyatakan bahwa pembinaan terhadap para korban dan anak-anak yang dilahirkan dilimpahkan ke pemerintah.

Baca Juga:   Akan Ajukan PK, Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Belasan Santri Dipindahkan ke Lapas Cirebon

“Pembinaan ke depannya itu dilimpahkan ke provinsi dan kabupaten. Ini bagaimana mekanismenya? Pengawasan ini bagaimana? Ini yang saya pertanyakan. Belum ada kejelasan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo dalam sidang putusan di PN Bandung, Jl RE Martadinata, Kota Bandung Selasa (15/2/2022) kemarin menitipkan bayi-bayi yang dilahirkan korban pemerkosaan Herry Wirawan ke pemerintah.

Baca Juga:   Gandeng Media Massa, Diskominfo Garut Gencar Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Hakim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi kondisi korban sampai siap mengasuh anak-anaknya. (Sndn)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *