Opini

Pekerjaan Rumah Ini Menanti Kepala Disdik Garut yang Baru

×

Pekerjaan Rumah Ini Menanti Kepala Disdik Garut yang Baru

Sebarkan artikel ini
Dedi Kurniawan, SE, M.Si. (Foto: Istimewa)

Oleh: Dedi Kurniawan, SE, M.Si

HARI ini (Jumat, 24 Desember 2021) dilakukan “publik hearing” oleh Bupati Rudy Gunawan untuk meminta masukan dari masyarakat terkait kandidat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut yang sudah mengkrucut menjadi tiga besar.

Di luar situasi forum ada beberapa “PR” (pekerjaan rumah) yang menanti Kadisdik Garut yang baru, antara lain:

1. Maraknya siswa fiktif di Kabupaten Garut, baik di sekolah negeri maupun swasta — di semua jenjang. Soal siswa fiktif ini tidak boleh dianggap sepele, apalagi dianggap tidak ada. Sebab fakta di lapangan jelas-jelas terjadi secara masif. Untuk itu bupati harus segera membetuk tim investigasi untuk membuktikan pemberitaan yang beredar.

Baca Juga:   Menakar Urgensi Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

2. Rendahnya kepedulian penyelenggara pendidikan, terutama di sekolah negeri terhadap pemeliharaan dan perawatan sarana pendidikan. Sebab yang ditemukan di lapangan banyak bangunan sekolah yang kategori rusak berat diakibatkan oleh genting patah atau bocor tapi dibiarkan. Sehingga mengakibatkan rusaknya bagunan kategori berat.

Padahal faktor penyebabnya sangat murah dan mudah, yaitu mengganti genting bocor atau patah, dan itu tidak memerlukan anggaran besar. Sebab dari biaya operasional sekolah (BOS) sudah dianggarkan sebesar 5 persen untuk pemeliharaan rutin bangunan sekolah. Ini harus dibikin gerakan “Merawat Sekolah”.

Baca Juga:   Kasus AKP Sulman Jangan Digoreng Jadi Bahan Kampanye Negatif

3. Semrawutnya koordinasi antara Disdik Garut dengan Kemendikbudristekdikti, terutama dalam hal pengadaan aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) yang terkesan antara daerah dan pemerintah pusat saling lempar tanggung jawab.

Di mana, pemerintah pusat menyayangkan daerah tidak mengusulkan formasi yang optimal yang dicadangkan pemerintah pusat. Pemkab Garut mengusulkan hanya 196 formasi di tahun 2021 karena kemampuan anggaran, sementara versi pemerintah pusat anggarannya sudah disediakan. Ini semua harus diurai benang merahnya, jangan saling tunggu. Sebab yang menjadi korban guru peserta seleksi PPPK yang sudah lolos passing grade (P1, P2, P3) sebanyak 2.157 orang.

Baca Juga:   Sinyal dari Kemendagri Soal Direksi PDAM Garut, Mampukah Bupati Syakur Amin Menangkapnya dengan Baik?

Mereka menunggu kepastian dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah maupun dari pusat. Sebab mereka sudah lolos namun tidak ada formasi, sehingga nasibnya terombang-ambing oleh asumsi asumsi pejabat baik di daerah maupun di pusat, seraya tanpa dilakukan koordinasi yang maksimal secara cerdas dan tuntas. ***

(Penulis, adalah anggota Dewan Pendidikan Garut)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *