Berita

ACT Santuni Guru Ngaji Tunanetra Terdampak Pandemi Covid-19 di Garut

×

ACT Santuni Guru Ngaji Tunanetra Terdampak Pandemi Covid-19 di Garut

Sebarkan artikel ini
Seorang guru ngaji tuna netra di Garut mendapat santunan dari ACT. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Melalui program sahabat da’i Indonesia, Global Zakat ACT (Aksi Cepat Tanggap) memberikan bantuan berupa biaya hidup kepada guru ngaji yang merupakan seorang tunanetra di Kampung Panagan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.

Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung oleh kepala cabang ACT Garut Mochamad Dani Ramdani di kediaman Mak Otoh, Rabu, 04 Juli 2021.

“Setelah hari Senin (2/8/2021) tim ACT bersama AMS memberikan bantuan Al-quran untuk para santri dan sedikit beras wakaf untuk Mak Otoh, pada hari ini (Rabu, 4/8/2021) memberikan kembali bantuan berupa paket pangan dan bantuan biaya hidup karena Mak Otoh sudah lama mengajar ngaji dengan keterbatasan fisiknya,” terang dia.

Baca Juga:   Garut Luncurkan Bantuan Perbaikan Rutilahu, Wabup Berharap Tumbuhkan Jiwa Saling Bantu

Sementara itu Mak Otoh yang saat itu sedang berada di kediamanya mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang telah diberikan oleh tim ACT Garut.

Alhamdulillah hatur nuhun Cep, jazakallah khairan katsiron. Mudah-mudahan Acep dan teman-temannya di kantor diberikan kesehatan, terutama untuk para sahabat dermawan yang sudah menyalurkan zakatnya melalui Global Zakat ACT, telah Emak terima,” katanya.

Baca Juga:   Business Matchmaking: Kunci Mempercepat Pertumbuhan dan Membuka Peluang Usaha Baru

Selain memberikan bantuan kepada Mak Otoh, bantuan dalam program sahabat da’i Indonesia ini juga diberikan kepada guru ngaji di Kampung Barostonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang.

Sebanyak dua orang guru ngaji di sana, yaitu Ustadzah Apong dan Ustadzah Risma yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun turut mendapatkan bantuan paket pangan dan juga biaya hidup.

“Untuk program bantuan sahabat da’i Indonesia ini merupakan bantuan yang kesekian kalinya untuk beberapa guru ngaji/ustadz yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan,” kata Program ACT Garut, Acep Yahya.

Baca Juga:   ACT Salurkan Beras Wakaf kepada 30 Lansia di Cimaragas Pangatikan

Ia menjelaskan, tidak semua guru ngaji mendapatkan bantuan karena ada kriteria tersendiri. Seperti guru ngaji tersebut mempunyai keterbatasan fisik, mengajar sudah lama, keadaan ekonominya memperihatinkan yang akan dipertimbangkan oleh tim ACT. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *