Budaya

Untuk Lulusan SMA di Cisewu dan Cibalong, Kini Bisa Dapatkan Perkuliahan Gratis

×

Untuk Lulusan SMA di Cisewu dan Cibalong, Kini Bisa Dapatkan Perkuliahan Gratis

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Perkuliahan mahasiswa baru.

GOSIPGARUT.ID — Untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kecamatan Cisewu dan Cibalong, Kabupaten Garut, mulai tahun akademik 2021-2022 sudah bisa mendapatkan perkuliahan gratis yang diselenggarakan di kedua kecamatan tersebut.

Menurut Koordinator Pengelola Perkuliahan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Purwakarta di Kabupaten Garut, Drs. Tori, M. M. Pd, adalah lembaga pendidikan ini yang menyelenggarakan program perkuliahan tersebut, setelah pihaknya beketetapan hati untuk membuka kampus 2 di Kecamatan Cisewu dan Cibalong yang dimulai tahun 2021.

“Selain program perkuliahan ‘reguler’ untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, kami pun menyelenggarakan program perkuliahan ‘karyawan’. Namun untuk program ‘karyawan’ tentunya tidak gratis, para calon mahasiswa harus bayar sebagaimana ditentukan pihak lembaga,” ujar dia, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga:   PDI Perjuangan Bentuk 16 Ranting dan 110 Anak Ranting di Talegong dan Cisewu

Tori menjelaskan, kuota calon mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan gratis ini sangat terbatas yakni 250 orang, masing-masing 125 orang untuk Kecamatan Cisewu dan 125 orang untuk Cibalong. “Jadi buruan mendaftar sebelum kuota habis,” tandas dia.

Tori menambahkan, “Masih bingung mau melanjutkan kuliah di mana, juga terkendala dengan biaya? Tenang saja dan jangan khawatir, karena Kami punya solusinya: Mulai tahun 2021, STKIP Purwakarta membuka kelas Cisewu dan Cibalong bagi mahasiswa baru dengan program ‘reguler’ dan ‘karyawan’.”

Baca Juga:   Rawan Longsor, Dua Alat Berat Disiagakan di Cisewu dan Talegong

Ia menuturkan, syarat khusus untuk calon mahasiswa STKIP Purwakarta kelas Cisewu dan Cibalong yang akan mendapatkan program perkuliahan gratis, adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan ada surat keterangan sebagai keluarga dari Program Keluarga Harapan (PKH).

“Itu syaratnya sudah baku. Yang tidak punya kartu KIP dan bukan PKH, tentu tidak bisa mengikuti program ini,” kata Tori.

Baca Juga:   Kapal Nelayan Terdampar di Pantai Garut Selatan, Diduga Terkait Aksi Penganiayaan ABK

Menyoal lokasi perkuliahan yang akan digunakan oleh kampus 2 STKIP Purwakarta tersebut, Tori menerangkan, untuk di Kecamatan Cisewu akan menggunakan salah satu bangunan SMP di Desa Panggalih, dan untuk Kecamatan Cibalong akan menggunakan Gedung PGRI setempat. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *