Berita

Saat Memasuki Garut, Pengendara dari Luar Kota Harus Dites antigen Covid-19

×

Saat Memasuki Garut, Pengendara dari Luar Kota Harus Dites antigen Covid-19

Sebarkan artikel ini
Petugas memeriksa kesehatan pengendara saat terjaring razia penyekatan di Pos Kadungora, Kabupaten Garut, Senin (3/5/2021). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Garut memberlakukan tes usap bagi pengendara maupun penumpang yang terjaring dalam operasi penyekatan arus kendaraan yang masuk ke Kabupaten Garut untuk memastikan tidak ada wabah Covid-19.

“Kita akan rutinkan lakukan tes antigen dimaksudkan masyarakat yang memaksa melakukan perjalanan entah itu mudik atau pulang kampung,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono saat meninjau pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan Kadungora, Senin (3/5/2021).

Ia menuturkan, selama ini ada masyarakat dari luar kota yang memaksakan mudik ke Garut meskipun sudah ada imbauan maupun larangan mudik oleh pemerintah.

Baca Juga:   Polisi Terjunkan Tim Paralayang dan Paramotor untuk Bantu Urai Kemacetan di Jalur Selatan

Bahkan berdasarkan laporan dari instansi terkait, kata Adi, selama menjelang Idul Fitri akan ada orang yang ingin mudik dari kota besar ke daerah, termasuk Kabupaten Garut.

Adanya gerakan masyarakat yang akan mudik itu, kata dia, membuat jajarannya meningkatkan penjagaan dengan melakukan penyekatan arus kendaraan di empat titik jalan utama perbatasan kabupaten.

“Kami dari Polres Garut bersinergi dengan ‘stakeholder’, ada 12 titik (pos penyekatan), ada empat titik yang berhubungan dengan kabupaten lain atau jalur provinsi,” ujar Adi.

Ia menyampaikan, tes usap antigen itu dikhususkan bagi mereka yang datang dari luar kota untuk memastikan tidak sedang terjangkit wabah Covid-19 saat masuk ke Garut.

Baca Juga:   Mal Ciplaz Hadir di Garut dan Bikin Gembira Penjabat Bupati Barnas Adjidin, Apa Sebabnya?

Selain itu, lanjut Adi, tes usap antigen sebagai surat keterangan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membolehkan atau tidaknya orang luar kota masuk ke Garut.

Jika hasil tes usapnya positif, kata dia, maka yang bersangkutan akan langsung dikarantina, namun apabila hasilnya negatif untuk saat ini diperbolehkan masuk ke Garut.

“Ada dua langkah kita lakukan untuk kembali ke wilayah asalnya atau karantina, kalau putar balik kita lakukan tanggal 6 (Mei),” kata Adi.

Baca Juga:   Puluhan Mobil yang Melintasi Perbatasan Garut Diputar Balik oleh Polisi

Ia menyampaikan, mulai 6 Mei 2021 atau sepekan memasuki Hari Raya Idul Fitri semua arus kendaraan dari luar kota tidak boleh masuk ke Garut, dan akan diberlakukan putar balik.

Mereka yang boleh masuk ke Garut, kata Adi, hanya petugas lapangan yang sedang melakukan operasi pengamanan Idul Fitri berikut diwajibkan menunjukkan surat tugasnya.

“Untuk nanti (tanggal 6) ada pengecualian bagi petugas atau ada keluarga meninggal atau sakit,” katanya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *