Berita

FLAJK Garut Sesalkan Mundurnya Sejumlah PPK dan ULP

×

FLAJK Garut Sesalkan Mundurnya Sejumlah PPK dan ULP

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota FLAJK Garut dalam sebuah kegiatan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi (FLAJK) Kabupaten Garut menyesalkan atas mundurnya sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkab Garut, yang konon disebabkan bahwa mereka kerap kali dipanggil pihak kepolisian lantaran adanya aduan masyarakat.

Menurut Ketua FLAJK Garut, Pepen Supendi, dengan mundurnya para pejabat PPK dan ULP itu, jelas akan menyulitkan langkah masyarakat jasa konstruksi, karena tidak mungkin masyarakat jasa konstruksi selaku penyedia jasa dapat melakukan kegiatannya apabila sejumlah PPK dan ULP mengundurkan diri.

“Dalam persoalan ini kami memaklumi atas mundurnya mereka. Namun di sisi lain, kami juga menghargai kinerja pihak kepolisian dalam rangka menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum (APH). Pada dasarnya kami tidak bisa minyalahkan kedua belah pihak, baik pihak PPK dan ULP maupun kepolisian,” ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:   Antisipasi Terjadinya Kasus Inces, Bupati Garut Imbau Masyarakat Saling Awasi

Pepen, yang didampingi penasihat FLAJK Garut Nardi, meminta para pihak untuk tidak mudah menyudutkan atau menyalahkan PPK dan ULP, pihak kepolisian, maupun Bupati yang hanya khawatir jika laju roda pembangunan tidak berjalan ketika sebagian perangkat pemerintahannya mundur dari jabatannya.

“Bagi kami, PPK dan ULP adalah bagian yang sangat penting sebagai mitra kerja. Begitu pula pihak kepolisian yang juga sangat penting, karena sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Hal penting yang harus kita lakukan adalah mendorong kedua belah pihak untuk melakukan rekonsiliasi akan terjalinnya sinergitas di antara keduanya sehingga tercipta suasana yang kondusif di Kabupaten Garut,” katanya. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *