GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengunjungi tempat budidaya ikan koi di Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan studi banding dalam rangka mengetahui tata kelola pembudidayaan ikan koi di Ciamis.
“Saya tertarik dengan tata kelola pembudidayaan ikan koi yang dilakukan kelompok pembudidaya di sini, karena mampu berdampak pada pemberdayaan kelompok masyarakat,” ujar dia, saat melakukan kunjungannya Jum’at (25/12/2020) didampingi oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra.
Helmi menuturkan, hal lain yang membuat dirinya datang langsung ke kelompok budidaya yang dibina AMplus ini, karena bisa menarik investor ke lokasi budidaya. “Di sisi lain saya juga tertarik dengan daya tarik ikan koi yang sampai-sampai ada investor datang terjun ke lokasi budidaya di daerah Desa Muktisari ini secara langsung,” ucapnya.
Menurut Helmi, saat ini budidaya ikan koi di Garut sudah berjalan, namun perlu dilengkapi dengan tata kelola niaga. “Pembudidayaan ikan koi di Garut salah satu yang perlu dilengkapi yaitu tata kelola niaga dan kita belajar dari pembudidaya di Kabupaten Ciamis,” kata dia.
Sementara itu, Wabub Ciamis, Yana D Putra, mengatakan kedatangan Wabub Garut menjadi bukti bahwa budidaya ikan koi di Kabupaten Ciamis sudah banyak dikenal.
“Kedatangan Wabup Garut ini membuktikan budidaya ikan koi di Ciamis sudah mulai diketahui orang banyak,” katanya.
Yana berharap budidaya ikan koi bisa menjadi primadona di Kabupaten Ciamis. “Kita dalam pembudidayaannya harus melihat potensi daerah yang sesuai untuk ikan tersebut. Semoga budidaya ikan koi ini ke depannya bisa menjadi primadona di Kabupaten Ciamis,” harap dia.
Presiden Direktur (Presdie) AMplus, Arie Mirza, mengatakan, budidaya ikan koi cukup menjajikan karena memiliki nilai jual yang cukup tinggi. “Hanya butuh waktu tiga bulan dari modal awal Rp17 ribu per ekor bisa menjual yang dibesarkan oleh para plasma seharga Rp150 ribu per ekor,” katanya. (Yan AS)



.png)














