GOSIPGARUT.ID — Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satuan Samapta Polres Garut mengamankan pemuda yang tengah membawa senjata tajam (sajam) dan berkeliaran di sepanjang Jalan Tarogong, Kabupaten Garut.
Tim UPRC yang sedang melaksanakan patroli ngabuburit awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat soal keberadaan pemuda yang membawa sajam itu, Kamis (23/3/2023). Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setelah sampai di lokasi kejadian, Tim UPRC segera mengamankan pemuda tersebut. Tim juga merampas sebilah pisau dan minuman beralkohol dari tangan pemuda itu.
Kasat Samapta Iptu Masrokan mengatakan tim UPRC Satuan Samapta Polres Garut mengamankan pelaku ke Polsek Tarogong Kaler untuk dilaksanakan pemeriksaan labih lanjut.
Dari laporan masyarakat, pihaknya menerima penjelasan bahwa pemuda itu memang sering melakukan tindakan yang meresahkan warga sekitar seperti mabuk-mabukan dan tindakan meresahkan lainnya. ***



.png)






