GOSIPGARUT.ID — Dewan Pendidikan Kabupaten Garut meminta Kemendikbud agar membuat regulasi teknis terkait rencana rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Ketika menerima audiensi dari Forum Guru dan Karyawan Sukwan Kabupaten Garut (Fagar), Selasa (2/12/2020), anggota Dewan Pendidikan — Dedi Kurniawan mendukung langkah Fagar dalam rangka menuntut hak bahwa guru honorer yang sudah mengabdi di dunia pendidikan untuk di prioritaskan untuk menjadi PPPK.
“Kami akan mendesak Kemendikbud untuk segera menerbitkan aturan, bahwa guru honorer dengan usia 35 tahun ke atas untuk diprioritaskan menjadi guru PPPK, sebab mereka tidak mungkin jadi ASN karena usianya yang sudah tidak sesuai syarat menjadi PNS,” ujar dia.
Bahkan Dedi meminta, kalau perlu guru honorer dengan usia di atas 35 tahun otomatis menjadi PPPK tanpa test.
“Usulan ini akan kami kawal sampai ke pemetintah pusat yaitu Kemendikbud, Komisi X DPR RI, dan BKN. Ini sebagai wujud komitmen kami peduli kepada pendidikan, termasuk peduli kepada tenaga kependidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun,” katanya.
Dedi mencatat, dari total 800 orang guru honorer kategoti II yang usia 56-60 tahun ada 23 orang. Kalau guru tersebut tidak didorong menjadi PPPK secara serius, mau kapan mereka mendapatkan apresiasi dari negara karena keburu pensiun.
“Untuk itu kami mendorong Bupati Garut untuk segera mengirim surat kepada Kemendikbud, Komisi X DPR RI, dan BKN dan meminta memprioritaskan guru honorer yang usianya di atas 35 tahun untuk otomatis diangkat menjadi PPPK,” kata dia. ***



.png)




























