Jawa Barat

Pemprov Jabar Segera Verifikasi Usulan Calon DOB Garut Utara

×

Pemprov Jabar Segera Verifikasi Usulan Calon DOB Garut Utara

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan dan Ketua DPRD Euis Ida Artiah menandatangani naskah persetujuan pembentukan Kabupaten Garut Utara, Kamis (1/10/2020), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut. (Foto: Diskominfo Garut)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan verifikasi terhadap usulan pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Garut Utara.

Ia mengatakan selama ini terdapat tiga calon DOB yang sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat dan sudah masuk proses di pemerintah pusat.

“Yang paling awal diajukan persetujuan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk DOB saat ini, adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Selanjutnya maju ke pusat. Nah yang baru, seperti Garut Utara, kemudian mengajukan usulan ke provinsi untuk proses-proses verifikasi,” kata Dodit belum lama ini.

Baca Juga:   Tekan Lonjakan Covid-19, Jabar Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

Verifikasi ini, tambah dia, mencakup berbagai hal mengenai administrasi terkait dengan calon DOB yang bersangkutan. Mulai dari cakupan wilayah, musyawarah desa, potensi ekonomi, sampai persetujuan daerah induk.

“Sepertinya yang sudah ditandatangani itu di antaranya terkait dengan persetujuan daerah induk. Kalau mau dilanjutkan, harus melewati klarifikasi dulu dari provinsi,” ujar Dodit.

Ia menjelaskan, jika sudah diverifikasi termasuk melalui berbagai kajian studi dan disetujui oleh Gubernur serta DPRD Jabar, barulah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian akan dikaji lagi berdasarkan pertimbangan demografi, sosial, politik, ekonomi, sampai keamanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama Gubernur Jawa Barat, kata Dodit, mendukung pemekaran daerah di Jawa Barat untuk menambah jumlah kabupaten atau kota di Jawa Barat. Provinsi yang memiliki penduduk hampir 50 juta ini, katanya, hanya memiliki 27 kabupaten dan kota.

Baca Juga:   Jabar Tangani Banjir di Kawasan Leles dengan Membangun Drainase

“Bandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah yang penduduk lebih sedikit tapi kabupaten kotanya lebih banyak. Ini berpengaruh terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang masih dibagikan berdasarkan jumlah kabupaten kotanya,” katanya.

Di sisi lain, ujar Dodit, adalah untuk pemerataan pelayanan publik dan pembangunan.

Di Garut sendiri contohnya, kata dia, warga di sejumlah kecamatan membutuhkan waktu sampai delapan jam untuk ke pusat pemerintahan untuk mengurus surat kependudukan.

Baca Juga:   Bey Machmudin Lantik Anggota KPID Jawa Barat Periode 2024-2027, Berikut Nama-namanya

“Target besar Gubernur ke depannya memang mempersiapkan pemekaran kabupaten kota lain, menyusul yang tiga tadi yang sudah diajukan ke pusat,” tutur Dodit.

Dalam undang-undang dan peraturan yang baru mengenai DOB, pemerintah harus mempertimbangkan bukan hanya mengenai potensi daerah yang akan dimekarkan, tetapi juga keberlanjutan daerah induknya setelah pemekaran yang harus juga dihitung.

Untuk mengantisipasi hal buruk tersebut, Pemprov Jabar memastikan sejak awal bahwa kabupaten atau kota induknya ini serius memekarkan wilayahnya. Tidak hanya membagi wilayah, tetapi aset dan pegawai pun harus dibagi. (Trbn)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *