GOSIPGARUT.ID — Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan verifikasi terhadap usulan pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Garut Utara.
Ia mengatakan selama ini terdapat tiga calon DOB yang sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat dan sudah masuk proses di pemerintah pusat.
“Yang paling awal diajukan persetujuan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk DOB saat ini, adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Selanjutnya maju ke pusat. Nah yang baru, seperti Garut Utara, kemudian mengajukan usulan ke provinsi untuk proses-proses verifikasi,” kata Dodit belum lama ini.
Verifikasi ini, tambah dia, mencakup berbagai hal mengenai administrasi terkait dengan calon DOB yang bersangkutan. Mulai dari cakupan wilayah, musyawarah desa, potensi ekonomi, sampai persetujuan daerah induk.
“Sepertinya yang sudah ditandatangani itu di antaranya terkait dengan persetujuan daerah induk. Kalau mau dilanjutkan, harus melewati klarifikasi dulu dari provinsi,” ujar Dodit.
Ia menjelaskan, jika sudah diverifikasi termasuk melalui berbagai kajian studi dan disetujui oleh Gubernur serta DPRD Jabar, barulah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian akan dikaji lagi berdasarkan pertimbangan demografi, sosial, politik, ekonomi, sampai keamanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama Gubernur Jawa Barat, kata Dodit, mendukung pemekaran daerah di Jawa Barat untuk menambah jumlah kabupaten atau kota di Jawa Barat. Provinsi yang memiliki penduduk hampir 50 juta ini, katanya, hanya memiliki 27 kabupaten dan kota.