Berita

Warga Tolak Rencana Pembongkaran Jalan di Cisewu Garut, Minta Pemkab Segera Mediasi

×

Warga Tolak Rencana Pembongkaran Jalan di Cisewu Garut, Minta Pemkab Segera Mediasi

Sebarkan artikel ini
Warga RW 06 Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, membentangkan spanduk menolak pembongkaran jalan yang akan dilakukan pihak pemborong.

GOSIPGARUT.ID — Warga Kampung Cikangkung, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menyatakan keberatan keras atas rencana pembongkaran jalan desa yang sebelumnya dibangun oleh pihak pemborong. Jalan tersebut dinilai vital karena menjadi akses utama aktivitas masyarakat.

Penolakan warga mencuat setelah pemborong proyek, H. Doni Ganjar, memasang spanduk berisi ancaman pembongkaran jalan di mulut jalan Kampung Datarkadu pada Senin (27/4/2026). Dalam spanduk itu, pemborong menyampaikan permohonan maaf sekaligus peringatan akan mengembalikan kondisi jalan seperti semula jika pembayaran proyek tak kunjung diselesaikan.

Doni mengungkapkan, proyek jalan senilai sekitar Rp1,2 miliar itu telah rampung sejak 2024, namun hingga kini belum menerima pembayaran.

Baca Juga:   Untuk Pilkades di Garut Berjalan Sukses Tanpa Ekses, Panitia akan Bentuk Tim Bina Wilayah

“Pekerjaan sudah selesai sejak 2024, tapi sampai sekarang belum dibayar. Saya sudah sabar hampir satu setengah tahun,” ujarnya.

Tak lama setelah spanduk terpasang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisewu yang dipimpin Camat Ade Poniman bersama Kapolsek Asep Pujaeri langsung mencopot spanduk tersebut. Meski demikian, pemborong tetap bersikeras akan membongkar jalan jika tidak ada kejelasan pembayaran dari pemerintah.

Warga Keberatan, Jalan Dinilai Vital

Merespons ancaman tersebut, warga RW 06 Desa Cisewu membentangkan spanduk penolakan pada Rabu (6/5/2026). Mereka menilai pembongkaran jalan bukan solusi dan justru akan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga:   Dapat Bantuan Aspirasi Dewan Rp18 Juta, SDN 1 Cisewu Bangun Lapang Volly

“Kami warga RT/RW 06 Desa Cisewu menolak pembongkaran jalan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Nengsih (45), warga setempat.

Senada, Dudung (42) menegaskan bahwa jalan tersebut menyangkut kepentingan banyak orang dan tidak seharusnya menjadi korban sengketa pembayaran proyek.

“Kami menyatakan penolakan terhadap rencana pembongkaran jalan. Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk hadir memberikan mediasi dan membantu menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Pengguna Jalan Khawatir Terdampak

Kekhawatiran juga disampaikan pengguna jalan. Saepul Akbar, warga yang rutin melintasi jalur tersebut, mengaku sangat menyayangkan jika pembongkaran benar-benar terjadi.

Baca Juga:   5 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Pinjaman Online Terpercaya

“Saya selaku pengguna jalan sangat menyayangkan jika hal itu terealisasi. Harapan saya jangan sampai dibongkar, karena kami sudah merasakan manfaatnya,” kata Saepul.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mempertemukan pihak-pihak terkait agar ditemukan solusi tanpa merugikan masyarakat.

Warga menegaskan, pembongkaran jalan bukan jalan keluar terbaik dan meminta Pemerintah Kabupaten Garut bertindak sebagai penengah. Mereka berharap penyelesaian dilakukan melalui musyawarah tanpa mengorbankan akses publik. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *