Berita

Pemilik dan Puluhan Botol Miras dari Kawasan Kerkof Garut Diamankan Polisi

×

Pemilik dan Puluhan Botol Miras dari Kawasan Kerkof Garut Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemilik dan puluhan botol miras yang berhasil diamankan polisi dari Kawasan Kerkof, Garut. (Foto: Satres Narkoba Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Pemilik dan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari Jalan Perintis Kemerdekaan (Kawasan Kerkof), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diamankan polisi.

Langkah pengamanan itu dilakukan setelah Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi minuman keras di Kawasan Kerkof yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat terkait peredaran miras di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, melaporkan, pelaksanaan operasi berlangsung pada Senin (27 Juli 2020) malam sekira pukul 20:30 WIB. Dari operasi itu diamankan seorang pria berinisial PS (35) beserta puluhan botol miras yang dimiliki/dikuasainya.

Baca Juga:   219 Hektare Tanaman Padi di Garut Diserang Hama Ngengat

PS yang merupakan warga Perum Buana Residen RT 05/RT 21, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, disebut menjual miras beralkohol tanpa izin. Ia dan barang buktinya diamankan polisi dari sebuah warung tempat jualan miras di Jalan Perintis Kemerdekaan (Kawasan Kerkof).

Setelah diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba, pemilik dan barang bukti selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Sabhara Polres Garut guna penanganan tindak lanjut.

Baca Juga:   Transformasi Logistik Wisata: KAI Logistik Hadirkan Diskon 20% di Xynergy KAI Expo 2025

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 botol alkohol jenis ciu, 12 botol anggur putih, 16 botol anggur merah, 12 botol intisari, dan 1 botol arak besar. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *