GOSIPGARUT.ID — Satu orang dalam pemantauan (ODP) asal Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dinyatakan positif Covid-19. Perempuan berusia 25 ini menjadi pasien positif ke-31, setelah sebelumnya telah dirawat di RSU dr Slamet.
“Pada hari ini (Sabtu, 25 Juli 2020) terdapat penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak satu orang (KC-31) yaitu seorang perempuan berusia 25 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul,” ujar Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita.
Ia menambahkan, sebelumnya yang bersangkutan (KC-31) berstatus ODP dan masih menjalani proses perawatan di RSUD dr Slamet Garut.
Dengan bertambahnya kasus konfirmasi positif Covid-19, dijelaskan Yeni, maka total kasus konfirmasi positif menjadi 31 orang, terdiri dari 0 orang isolasi mandiri, 2 orang dalam perawatan, 26 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal. ***



.png)











