Jawa Barat

Wagub Uu Ruzhanul Ulum: Pelaksanaan PSBB Jabar Tak Akan Diperpanjang

×

Wagub Uu Ruzhanul Ulum: Pelaksanaan PSBB Jabar Tak Akan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar tidak akan diperpanjang. Sehingga, PSBB di Jabar hanya akan berlaku hingga 19 Mei 2020.

“Pemprov ini tidak akan ada penambahan PSBB lagi, tadi sudah disampaikan,” kata Uu Ruzhanul Ulum, saat acara pendistribusian bantuan gubernur bagi masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa (12/5/2020).

Ia menuturkan, PSBB tingkat provinsi hanya dilaksanakan mulai 6 sampai dengan 19 Mei 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Usai PSBB itu, kata Uu, Pemprov Jabar akan mengevaluasinya terutama terkait dari tingkat kasus penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga:   Gubernur Jabar Wajibkan Desa dan Kelurahan Miliki Ruang Isolasi Pasien Covid-19

“Pada tanggal ditentukan selesai tinggal evaluasi,” ujar dia.

Uu mengungkapkan, hasil pendataan di lapangan sebelum dilaksanakan PSBB tingkat provinsi terdapat kasus positif Covid-19 di Jabar sampai 40 kejadian per hari. Setelah diberlakukan PSBB, kata dia, seperti di wilayah Bodetabek dan Bandung Raya kasus penyebaran Covid-19 terjadi penurunan, bahkan beberapa hari tidak ditemukan kasus, salah satunya di Garut.

Baca Juga:   Wagub Jabar Beri Arahan dan Bimbingan Pra-Manasik Haji di Garut

“Setelah PSBB di provinsi semakin melambat, bahkan beberapa hari ada yang nihil, termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan,” katanya.

Pemprov Jabar memberlakukan PSBB di setiap kota/kabupaten untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. PSBB itu meliputi peraturan di antaranya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tidak mudik, dan mencegah kerumunan orang untuk menghindari penularan virus. (ROL)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *