Berita

Penyaluran Bantuan Sembako untuk Garut dari Gubernur Jabar Dipastikan Ditunda

×

Penyaluran Bantuan Sembako untuk Garut dari Gubernur Jabar Dipastikan Ditunda

Sebarkan artikel ini
Salah seorang pengusaha besi BBM Limbangan, Aten Aripin, membagikan 1.000 paket sembako dan uang untuk warga terdampak Covid-19 di tiga Kecamatan Cibatu, Balubur Limbangan, dan Malangbong. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 47.983 paket sembako bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Barat untuk Kabupaten Garut dipastikan ditunda penyalurannya, sebelum ada koordinasi antara stakeholder yang terlibat dalam penyaluran paket sembako tersebut.

Alasan penundaan Bangub tersebut, menurut informasi yang didapat, selain munculnya kekecewaan para kepala desa akibat tidak sesuainya jumlah bantuan yang diajukan dengan yang menerima, juga data yang akan menerima masih kacau sehingga perlu diverifikasi terlebih dahulu.

Contoh kasus, ditemukannya data penerima bantuan yang sudah meninggal dunia, ganda, pindah alamat dan tidak diketemukan.

Menurut sebuah sumber yang meminta namanya tidak disebut, dari 100 penerima yang diujicoba hanya lima orang data yang valid. Sisanya ada yang sudah meninggal dunia,tidak diketemukan dan sudah pindah alamat, serta data ganda.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah saat dihubungi membenarkan bahwa pihaknya meminta Kepala Kantor Pos Cabang Garut agar menunda proses penyaluran sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya karena data sedang diverifikasi untuk penggantian yang meninggal dunia, ganda, dan tidak diketemukan.

Baca Juga:   Bantuan Sembako di Cibatu Bukan dari Alokasi BLT, Tapi dari ADD

“Tentunya hal ini akan berpengaruh kepada BNBA (By Name By Address) penerima bantuan yang akan ditetapkan oleh masing-masing leading sector sebagai penyalur jaring pengaman bantuan sosial,” kata dia, Rabu (29/4/2020).

Ade menuturkan, data penerima Banpgub diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) BPS Tahun 2017, di mana yang menentukan siapa penerima bantuan adalah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Bulog,Indag, dan PT POS.

“Kami meminta agar saat penyaluran, pihak PT POS berkoordinasi dulu untuk memastikan data penerima valid dan tidak menimbulkan konflik,” tandas dia.

Menurut Ade, Dinas Sosial Kabupaten Garut hanya sebagai pengawasan dan monitoring untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga:   Dinas PMD Garut Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Bencana Talegong

“Untuk pengawasan dan monitoring kan melibatkan juga Satgas Polres Garut. Jadi kita minta pihak PT Pos Cabang Garut menunda dulu penyaluran agar semua stakeholder yang terlibat ada koordinasi dulu,” ujarnya.

Pengamat sosial di Garut, Yudi Kurnia,SH, MH angkat bicara terkait polemik penyaluran Bangub Jawa Barat.Menurut dia, bantuan tersebut harus ditarik kembali sebelum dilakukan evaluasi dan pengkajian serta mendengarkan aspirasi para kepala desa.

“Bangub Jawa Barat yang mengambil data dari DTKS BPS tahun 2017 saja sudah tidak relevan karena data orang dinamis. Sungguh sangat tidak relevan lagi jika untuk penerima bencana wabah, datanya mengambil data dari angka kemiskinan, karena wabah beda dengan kemiskinan,” kata dia.

Yudi menuturkan, yang lebih mengetahui data warganya adalah RT/RW dan kepala desa. Seharusnya Gubernur Jawa Barat memberikan bantuan kepada para kepala desa dan memberikan kebebasan untuk mengaturnya. Meskipun nominalnya kecil tetapi semua terbagi tidak akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:   PDIP Garut Salurkan Sembako kepada Guru Honorer SLB, Yudha Minta Pemprov Alokasikan Bantuan

Jika Banprov tersebut dipaksakan, harap dia, harus ada sosialisasi yang menyentuh lapisan masyarakat agar bisa dipahami dan tidak menimbulkan keresahan yang memicu aksi anarkis.

Apalagi data penerima Banprov masih kacau dan perlu diverifikasi lagi. Menurut Yudi, berarti ada kelalaian dari Dinas Sosial dalam validasi data. Seharusnya DTKS diverifikasi jauh sebelum bantuan diturunkan bukan ketika masyarakat sedang membutuhkan, data baru mau diverifikasi.

“Buntut dari data diambil dari DTKS saja masyarakat sudah apatis jika RT/RW datang melakukan pendataan. Nantinya masyarakat bisa apatis terhadap RT/RW dan kepala desa, ini harus diantisipasi agar sikap apatis tidak berujung kepada sikap anarkisme warga,” ujarnya. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *