Berita

KPP Partai Demokrat Garut: Rencana Lunasi Utang ke “Bang Emok” Kebijakan Kurang Tepat

×

KPP Partai Demokrat Garut: Rencana Lunasi Utang ke “Bang Emok” Kebijakan Kurang Tepat

Sebarkan artikel ini
Budi Rahadian, SH. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Rencana Pemkab Garut yang akan menggelontorkan dana Rp10 miliar untuk melunasi utang masyarakat ke “Bank Emok” menuai polemik. Tanggapan dan kecaman muncul dari berbagai pihak. Selain dinilai kurang tepat, langkah Pemkab Garut tersebut tanpa persetujuan legislatif.

Bupati Garut ditengarai hanya mencari popularitas di tengah pandemi Covid-19. Atau bisa jadi sengaja menutup “kegagalannya” dalam penanganan Covid-19 dengan mengangkat isu yang seolah populis tetapi salah kaprah.

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) Partai Demokrat Kabupaten Garut, Budi Rahadian, SH pun angkat bicara terkait langkah Pemkab Garut itu.

“Uang itu kan bukan uang pribadi, tetapi uang APBD yang harus melalui mekanisme dan prosedur dalam penggunaannya. Publik berhak untuk mengkritisi dan mengawasinya jika kebijakan Bupati diambil sendiri. Apa gunanya Bappeda sebagai perencana daerah, jika mengambil kebijakan kritis pun diambil sendiri,” kata dia,Jum’at (10/4/2020).

Baca Juga:   Setaraf Poliklinik Pratama, Rumah Sehat Akan Dibangun Pemkab Garut dan Baznas di Bungbulang

Menurut Budi, pandemi Covid-19 memang menimbulkan kekhawatiran dan dampak yang luas. Tetapi penanganannya bukan berarti harus latah tanpa dasar yang kuat. Kebijakan-kebijakan yang latah dan kurang tepat justru hanya akan memboroskan anggaran tapi tetap tidak bisa menyelesaikan masalah.

“Jika begini, kan ‘Bank Emok’ lebih berbahaya daripada penyebaran Covid-19. Sungguh tidak ada korelasinya antara pandemi Covid-19 dengan menutup utang ke ‘Bank Emok’. Seharusnya kan memprioritaskan APD, memaksimalkan fasilitas kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat,” ujar dia.

Saat ini, jelas Budi, ada yang lebih urgent yang dibutuhkan masyarakat, yakni pemenuhan kebutuhan pokok agar masyarakat menjalani protokol social distancing. Bukan hanya korban “Bank Emok”, namun ratusan ribu masyarakat yang tidak memiliki hutang ke “Bank Emok” pun terhambat usahanya karena wabah corona.

Baca Juga:   Meski Ekonomi Sedang Sulit, Kredit "Bank Emok" di Garut Sudah Tembus Angka Rp800 Miliar

“Dalam masa social distancing masyarakat membutuhkan pemenuhan kebutuhan pokok, bukan hanya urusan membayar utang saja,” tuturnya.

Budi meminta Pemkab Garut mengevalusi kenapa di Kabupaten Garut bisa marak “Bank Emok”. Itu bisa saja karena masyarakat kesulitan meminjam ke bank resmi sehingga mereka memilih meminjam ke bank yang memberikan kemudahan pinjaman meski bunga tinggi.

“Seharusnya pemerintah mengevaluasi sistem perbankan milik pemerintah agar bisa memberikan kemudahan pinjaman ke masyarakat kecil. Dana Rp10 miliar itu bisa dialokasikan ke BPR/LPK di tiap kecamatan, kemudian masyarakat diberikan kemudahan pinjaman tanpa bunga dengan cicilan rendah,” paparnya.

Baca Juga:   Wabup Benarkan Pemkab Garut akan Bayar Utang Warga Miskin ke "Bank Emok"

Membayar utang ke “Bank Emok, dalam pandangan Budi, sama saja dengan pemerintah mengakui keberadaan bank tersebut. Ironisnya, Pemkab bukannya mengadvokasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum dari jeratan “Bank Emok”, tetapi malah melindungi dan menyelamatkan kreditur itu.

“Seharusnya Pemkab menutup keberadaan ‘Bank Emok’ apalagi jika tidak memilik ijin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lalu beri pinjaman yang mudah bagi masyarakat. Karena dengan melunasinya tidak akan menjamin masyarakat jera untuk meminjam lagi. Meski dilunasi tapi keberadaan ‘Bank Emok’ tetap dibiarkan, seolah dilindungi dan dilegalkan,” katanya. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *