GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati (Wabup) Helmi Budiman membenarkan kabar yang menyatakan Pemkab Garut menyiapkan dana Rp10 miliar untuk membantu masyarakat kecil yang terjerat utang “bank emok”. Dana tersebut disiapkan Pemkab dari APBD.
“Sebenarnya kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman terhadap rentenir atau bank emok itu. Bagi yang terlanjur, Pemkab Garut, bapak Bupati sudah menyampaikan edaran bahwa kita menyiapkan dana Rp10 miliar,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Namun, tambah Helmi, ada syarat bagi masyarakat terjerat utang ‘bank emok’ yang utangnya bisa dilunasi oleh pemerintah. Pemkab hanya melunasi utang masyarakat kecil yang meminjam uang kurang dari Rp1 juta.
“Yang terjerat utang rentenir yang jumlahnya tidak besar tapi sangat mengganggu. Kurang dari pada Rp1 juta. Yang pinjam Rp 500, 600, 400 ribu. Yang tiap harinya harus nyicil Rp30-20 ribu. Nah ini yang akan diganti oleh Pemkab Garut,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, teknis pelaksanaannya dimulai di tingkat RT dan RW. Pemilik utang dengan kriteria tersebut pertama harus melapor ke RT atau RW. RT-RW kemudian akan menyampaikannya ke desa dan kecamatan.
“Bagi rentenir atau ‘bank emok’ itu bisa dihubungi camat setempat. Jadi kita akan proses pengakuan yang pinjam dan yang meminjamkan. Ada pernyataan di sana, di atas materai, kalau kurang dari satu juta bisa dicairkan Pemkab,” katanya.
Helmi mengimbau masyarakat untuk tidak lagi meminjam uang kepada rentenir. Sebab, pembayaran utang terkesan mencekik terutama bagi masyarakat kelas bawah. Pemkab sendiri dalam waktu dekat akan mendata berapa banyak warganya yang terlilit utang bank emok.
“Sekarang memang yang terjadi seolah-olah banyak di tiap kampung, tiap RW, banyak sekali. Tapi kita belum dapat jumlah yang pasti berapa,” ujar Wabup. (dtc)



.png)




















