Berita

Warga Miskin Dampak Pandemi Covid-19 Bertambah, Pemkab Garut Siapkan Bantuan

×

Warga Miskin Dampak Pandemi Covid-19 Bertambah, Pemkab Garut Siapkan Bantuan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Warga miskin.

GOSIPGARUT.ID — Jumlah masyarakat rentan miskin di Kabupaten Garut terus bertambah akibat kebijakan sosial distancing dalam menangani pandemi Covid-19. Jika sebelum pandemi, jumlah warga miskin sekitar 300 ribu kepala keluarga (KK), kini sudah lebih dari itu.

Malangnya lagi, dari banyaknya warga rentan miskin di Garut, sekitar 90 ribu KK belum menerima bantuan sosial apapun, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial sembako.

Terdapat ribuan warga Kabupaten Garut yang tadinya bekerja dan mencari nafkah di luar Garut, kini kembali ke kampung halamannya serta terancam tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Padahal selama ini mereka bekerja di luar daerah seperti Jakarta dan Botabek, dengan berjualan, jadi pengemudi Ojol, ART dan lainnya.

Belum lagi warga yang biasa bekerja di Garut seperti tukang delman yang tidak bisa lagi beroperasi, supir angkutan umum yang tidak bisa lagi beroperasi, pedagang di kantin sekolah, dan pekerja sektor informal lainnya yang terkena dampak penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Tiga PPPK di Kecamatan Cisewu Garut Belum Terima THR, Diduga Terkendala Usulan Data

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut,Drs. Ade Hendarsyah, MM, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sedang mengkaji dampak dari kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

Menututnya, kebijakan tersebut kini sedang dibahas dan dirumuskan bersama antar dinas dan lembaga agar sinergi dan bermanfaat langsung terhadap masyarakat. Di antaranya dengan memberikan jaminan hidup (Jadup) bagi warga rentan miskin dan warga terdampak Covid-19 (PDP/ODP), kebijakan bantuan langsung, program padat karya, dan layanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan anak terlantar.

“Kita sedang mengkaji beberapa kebijakan besar yang akan diambil untuk menangani dampak penanganan pandemi Covid-19, antara lain membantu meringankan beban pengeluaran warga rentan miskin,” kata Ade.

Ia melanjutkan, kebijakan pemberian bantuan itu mengacu kepada Permensos No 4 tahun 2015 dengan besaran bantuan Rp10 ribu rupiah per jiwa per hari. Bantuan ini untuk memberikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang rentan seperti lansia dan anak-anak terlantar, bantuan langsung, dan program padat karya.

Baca Juga:   Dana Bagi Hasil Panas Bumi Harus Memberi Dampak Ekonomi bagi Masyarakat

“Untuk bantuan warga rentan miskin dampak penanganan Covid-19 diutamakan bagi warga yang belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah,” tegas Ade.

Untuk fakir miskin, tambah dia, pihaknya sudah punya DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), tetapi untuk warga rentan miskin dampak penanganan Covid-19 tentunya harus ada masukan dari RT/RW di wilayah masing- masing karena pengurus di lingkungan setempat yang lebih mengetahui siapa saja warga yang terdampak dan yang terpapar Covid-19 (PDP/ODP).

Menurut Ade, penanganan dampak pandemi Covid-19 dilakukan atas sinergitas dengan dinas/instansi lain agar tidak terjadi tumpang tindih data dan meminimalisir penerima bantuan ganda. Termasuk melakukan koordinasi untuk mencari data pembanding siapa saja yang harus menerima program bantuan sosial dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Setiap Hari Angka Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Garut Lebih dari 100 Orang

“Nanti penerima bantuan itu kita pilah, mana yang sudah menerima bantuan sosial dari Pusat, mana yang rentan miskin akibat penanganan Covid-19, mana saja yang terpapar Covid-19 (PDP/ODP), mana yang membutuhkan layanan pemenuhan hidup (lansia dan anak terlantar), mana yang akan dibantu melalui program bantuan langsung, dan mana yang akan diberdayakan melalui program padat karya,” jelasnya.

Ade menuturkan, kebijakan tersebut akan diambil dan dirumuskan bersama agar sesuai SOP dan tidak tumpang tindih data penerima. “Termasuk besaran anggarannya kita sedang rumuskan bersama Bapak Bupati, karena mungkin untuk pemenuhan kebijakan tersebut Dinas Sosial juga melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran ke penanganan Covid-19,” ujarnya. (Ai K)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *