GOSIPGARIT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021, dengan besaran biayanya yang dianggarkan mencapai Rp12 miliar.
“Tahapan-tahapannya kita mulai dari Bulan Januari 2021. Anggaran yang diusulkan untuk Pilkades ini sebesar Rp12.911.000 ditujukan untuk bantuan keuangan panitia pilkades di tingkat desa,” ujar Kepala DPMD Garut, Aji Sukarmaji, Selasa (1/12/2020).
Ia menuturkan, bantuan keuangan ini akan terbagi menjadi dua sistem, yakni sistem bantuan sama besar (flat), dan sistem proporsional menyesuaikan dengan hak pilih yang ada di desa.
“Bantuan keuangan untuk Pilkades ini terbagi ke dalam dua sistem. Yang pertama yaitu seluruh desa akan mendapatkan bantuan keuangan pelaksanaan Pilkades dengan jumlah yang sama (flat) sebesar Rp40 juta. Yang kedua yaitu sistem proporsional, di mana dari hak pilih dikalikan Rp4.000,” jelas Aji.
Sekretaris DPMD Garut, Rena Sudrajat, menambahkan, Pilkades kali ini semuanya akan menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Garut.
“Kami sampaikan kepada desa-desa semua sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No. 65 Tahun 2017 perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, bahwa anggaran untuk Pilkades ditanggung sepenuhnya oleh APBD,” kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada desa-desa karena di bulan Desember ini merupakan bulan penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 2021 agar para pemerintahan desa tidak menganggarkan dana untuk Pilkades dari APBDes karena Pilkades sekarang ini ditanggung oleh APBD.