Headline

Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Pembangunan Jalan Cilawu-Banjarwangi Dihentikan

×

Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Pembangunan Jalan Cilawu-Banjarwangi Dihentikan

Sebarkan artikel ini
TKD Jabar Dedi Mulyadi. (Infokom Golkar Jabar)

GOSIPGARUT.ID — Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi meminta pembangunan jalan lintas kecamatan di Kabupaten Garut yang melewati hutan lindung di Gunung Cikuray, agar dihentikan pembangunannya karena dinilai menimbulkan kerusakan ekosistem alam.

“Pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Cilawu dan Banjarsari itu menimbulkan banyak risiko. Pembukaan jalur itu bisa menimbulkan kerusakan hutan dan ekosistem di dalamnya,” kata Dedi Mulyadi, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:   Bupati Garut Akan Beri Beasiswa pada Siswi Juara Pencak Silat Asia-Eropa

Pihaknya meminta agar pembangunan jalan melintasi gunung tersebut diutarakan sebagai bentuk jawaban surat dari Konsorsium Penyelamatan Cikuray yang mengadukan kerusakan hutan lindung akibat pembangunan jalan lintas kecamatan.

Dedi mengatakan, dengan adanya jalan tersebut maka akses untuk pembalakan liar dan penangkapan hewan langka di Gunung  Cikiuray yang dilindungi semakin mudah.

“Pembukaan jalan itu mengakibatkan risiko tumbuhnya bangunan di areal hutan secara tak kendali yang pada akhirnya berdampak pada kerusakan ekosistem dan konservasi,” ujar dia.

Baca Juga:   Warga Naringgul dan Cidaun Berharap Perbaikan Jalan Amblas Dipercepat

Menurut Dedi, dampak lebih jauh dari pembukaan jalan tersebut adalah munculnya berbagai bencana alam seperti rencana krisis air karena sumbernya hilang. Lalu kekeringan, banjir, longsor dan puting beliung.

“Bencana puting beliung terjadi karena hilangnya hutan, maka angin tak bisa dipecah. Sebab, yang mampu memecah angin adalah pohon dan bambu,” katanya.

Baca Juga:   Elektabilitas Tinggi dalam Survei, Ini yang Disampaikan Dedi Mulyadi pada Warga Jabar

Dedi mengatakan, risiko-risiko ini harus jadi pertimbangan utama dalam sebuah kebijakan pemerintah daerah, terlebih pembangunan itu belum mengantongi izin dan tidak ada amdal maka sebaiknya harus dihentikan.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *