Berita

Berkat Laporan Warga, Polisi Garut Sita Puluhan Botol Miras dari Depot Jamu

×

Berkat Laporan Warga, Polisi Garut Sita Puluhan Botol Miras dari Depot Jamu

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras hasil razia di Polsek Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (6/03/2020). (Polsek Tarogong Kaler)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Kami akan terus menekan tingkat peredaran minuman keras di wilayah hukum di sini demi tercipta keamanan dan wilayah yang kondusif,” kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

Ia menuturkan, operasi tersebut dilaksanakan karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan masih ada peredaran minuman keras di Garut. Sejumlah personel langsung menelusuri dan memeriksa setiap tempat seperti toko jamu yang disinyalir menjual minuman keras secara bebas.

Baca Juga:   Pria di Pakenjeng Ditangkap Usai Aniaya Warga, Polisi Temukan Ratusan Pil Terlarang dan Miras

“Laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti, hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah kios,” ujar Masrokan.

Dia menyampaikan, jajarannya akan terus memantau dan merazia untuk menciptakan wilayah Tarogong Kaler sebagai kawasan perkotaan bebas dari peredaran minuman keras. Alasan memberantas minuman beralkohol itu, karena selama ini dampak dari minuman tersebut menimbulkan keributan atau tindakan kriminal.

Baca Juga:   Wagub Jabar Motivasi Pengelola Bank Sampah "Hade Jaya" di Garut

“Dalam kondisi mabuk, orang bisa melakukan apa saja termasuk kejahatan, makanya kami akan rutin gelar razia,” kata Masrokan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti minuman keras itu akan dimusnahkan. Sedangkan penjualnya menjalani sidang tindak pidana ringan. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *