Hukum

Sidang Video “Vina Garut”, Pemeran Wanita Sempat Bantah Hasil BAP

×

Sidang Video “Vina Garut”, Pemeran Wanita Sempat Bantah Hasil BAP

Sebarkan artikel ini
Terdakwa VA ketika hendak masuk ruang sidang. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Proses hukum kasus video seks gangbang biduan dangdut, “Vina Garut” terus berlanjut. Kasus ini sudah bergulir di ruang persidangan.

Sidang yang berlangsung tertutup ini digelar di Ruang Utama Garuda, Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Kamis (31/1/2020). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi, yaitu terdakwa VA, perempuan yang ada di video seks tersebut.

Selain VA, dua pria terdakwa lainnya, We dan AD, turut dihadirkan di ruang sidang. Ketiga terdakwa masuk ke ruang sidang sekitar pukul 13.30 WIB. Proses sidang berlangsung sekitar dua jam.

Baca Juga:   Polisi: Satu Tersangka Pemeran Video "Vina Garut" Positif Terjangkit HIV

Selama persidangan tersebut, ketiga terdakwa memberikan keterangan di hadapan yang lain. VA dikabarkan sempat membantah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik Polres Garut. Hal tersebut diungkap kuasa hukum We dan AD, Soni Sonjaya.

Soni mengaku kecewa terhadap pernyataan terdakwa VA. Dalam sidang, Soni menyebut VA membantah sejumlah keterangan hasil BAP.

Baca Juga:   Polisi Memburu Penjual dan Pembeli Video "Vina Garut"

“Contohnya seperti soal transaksi dengan klien saya. Di BAP jelas disebutkan bahwa VA menerima uang dari dan atas dorongan suaminya. Tapi semua itu dibantah oleh VA. Padahal di BAP, VA sudah mengakui,” kata Soni selepas sidang.

Soni menjelaskan dalam persidangan VA menyatakan semua transaksi yang dilakukan dengan terdakwa lain dilakukan karena terpaksa. VA juga dikabarkan membantah bahwa ia mengetahui video gangbang disebarkan.

Baca Juga:   Gelapkan Raskin Selama Tiga Tahun, Mantan Kades Mekarsari Ditahan Kejari Garut

“Selain itu, VA menyebut unggahan di Twitter itu tanpa sepengetahuannya. Padahal di BAP sudah jelas bahwa VA juga meminta kepada Rayya (mantan suaminya) agar di-posting di Twitter,” tutur Soni.

Sementara itu, seusai sidang, VA tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Setelah keluar dari ruang sidang, dia langsung pergi. (dtc)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *