GOSIPGARUT.ID — Minuman keras (miras) oplosan merenggut korban jiwa di Kecamatan Lewisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/1/2020). Dua pemuda bernama Yudi Kamaludin (17) dan Tedi (25) menghembuskan napas terakhirnya usai menjalani perawatan di RSUD SMC Tasikmalaya.
Kedua lelaki tersebut sempat pesta miras oplosan bersama sejumlah rekannya pada Senin (20/1/2020) malam. Dampak miras itu membuat mereka tumbang.
“Kami pastikan dua orang tewas diduga akibat tenggak pesta minuman keras oplosan,” ucap Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ngadiman, Kamis (23/1/2020).
Jenazah Yudi dan Tedi sudah dimakamkan di Desa Ceumceum, Tasikmalaya. Makam keduanya berdampingan.
Polisi memastikan minuman yang ditenggak mereka berupa oplosan. Proses penyelidikan masih berlangsung berkaitan miras maut tersebut.
Sempat beredar kabar kabar empat orang meninggal. Ngadiman meluruskan informasi itu.
“Lima orang lagi selamat,” kata Ngadiman. (dtc)