GOSIPGARUT.ID — Seribuan botol minuman keras (miras) oplosan dalam kemasan air mineral disita polisi dari sebuah gudang yang berada perumahan Margahayu, Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
“Ya sebanyak 1.100 botol miras oplosan kami sita dari sebuah gudang yang ada di sebuah perumahan di Kecamatan Cilawu. Miras tersebut sangat berbahaya karena mengandung bahan-bahan tidak jelas,” kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Rabu (4/9/2024).
Ia menjelaskan, seribuan botol miras oplosan itu dikemas ke dalam botol air mineral tanpa merk, dan dibungkus ke sebuah kardus besar untuk mengelabui petugas.
Selain menyita seribuan botol miras oplosan, dalam operasi penggerebegan itu polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penjual miras oplosan tersebut. Pelaku berinisial IS, kini tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.
“Oleh pelaku miras oplosan itu diedarkan di Kota Garut dan sejumlah tempat lainnya. Barang yang disita ini pun sudah siap edar, sudah dikemas,” ujar Usep.
Menurut dia, semua miras oplosan yang berhasil disita itu kini sudah diamankan di Mapolres Garut. Petugas juga masih melakukan pengembangan ke penjual lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Garut agar melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada indikasi jual beli minuman keras dan obat obatan terlarang,” ucap Usep. ***