GOSIPGARUT.ID — Patroli malam Polsek Samarang Polres Garut membuahkan hasil setelah petugas mengamankan dua pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan membuat keributan di area publik. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Yomart, Jalan Raya Samarang, Kampung Cikamiri, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Minggu (7/12/2025).
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan, petugas yang sedang melakukan patroli rutin mendapati dua orang pemuda tengah nongkrong sambil menimbulkan keresahan bagi warga sekitar maupun pengendara yang melintas.
Dua pemuda tersebut diketahui berinisial AG (43) dan MIR (24), keduanya merupakan warga Desa Cintaasih. Mereka diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol sehingga berperilaku tidak terkendali.
“Saat patroli, anggota menemukan dua pemuda yang diduga dipengaruhi alkohol dan keberadaannya menimbulkan keresahan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek Hilman.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Polsek Samarang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan serta pembinaan agar tidak kembali mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Samarang menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kegiatan patroli malam, terutama di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan negatif. Polsek Samarang akan terus hadir memastikan wilayah tetap aman,” tegasnya.
Dengan langkah cepat dalam penanganan kejadian ini, Polsek Samarang berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman. ***



.png)











