GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan menyatakan, Pemkab Garut sangat siap menyelesaikan permasalahan guru honorer, terutama yang kaitannya dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“APBD Kabupaten Garut cukup untuk membayar gaji PPPK sampai tiga ribu orang sebesar minimal upah minimum kabupaten (UMK) Garut,” kata dia, Sabtu (23/11/2019).
Berbicara saat membuka acara “Jalan Sehat” memperingati HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya sangat peduli terhadap nasib guru honorer.
“Kami siap membayar gaji PPPK,” tandasnya lagi.
Hanya masalahnya, lanjut Rudy, apakah pemerintah pusat — berkaitan dengan peraturan perundang undangan — akan juga memihak kepada nasib tenaga honorer, baik guru maupun tenaga teknis.
“Saya berharap pemerintah pusat memahami kondisi real di lapangan agar permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan secara kemanusiaan,” ujarnya. ***



.png)











