GOSIPGARUT.ID — Jumlah kelahiran penduduk Kabupaten Garut dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami kenaikan. Sebaliknya, angka kematiannya cenderung meningkat. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung beberapa tahun ke depan.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menunjukkan jumlah kelahiran (bayi lahir) di Kabupaten Garut pada 2017 mencapai sebanyak 49.241 jiwa terdiri atas 25.458 laki-laki, dan 23.783 perempuan.
Pada 2018, jumlah kelahiran menurun menjadi sebanyak 44.779 jiwa terdiri 23.171 laki-laki, dan 21.608 perempuan.
Penurunan jumlah kelahiran penduduk Garut pada 2019 juga diperkirakan terjadi. Jumlah kelahiran penduduk Garut dalam rentang Januari-September 2019 tercatat sebanyak 22.801 jiwa terdiri 11.850 laki-laki, dan 10.951 perempuan.
Dari data tersebut diketahui, jumlah bayi lahir di Garut dalam tiga tahun terakhir didominasi laki-laki.
Akan tetapi setiap peristiwa kelahiran bayi penduduk Garut tersebut tak otomatis disertai pengurusan identitas kependudukan bayi bersangkutan oleh orang tuanya. Boleh jadi hal itu karena kurangnya tingkat kesadaran warga Garut mendaftarkan segera identitas kependudukan bayi/anak berupa akta kelahiran.
Dari sebanyak 49.241 bayi lahir di 2017, hanya sebanyak 34.300 bayi dilengkapi akta kelahiran terdiri atas 17.701 laki-laki, dan 16.599 perempuan. Pun dari sebanyak 44.779 bayi lahir pada 2018, hanya sebanyak 29.824 bayi berakta kelahiran terdiri atas 15.450 laki-laki, dan 14.374 perempuan).
Kondisi serupa disinyalir terjadi pada 2019. Dari sebanyak 22.801 bayi lahir dalam rentang Januari-September 2019, hanya sebanyak 13.315 bayi berakta kelahiran terdiri atas 6.959 laki-laki, dan 6.357 perempuan).
Sebaliknya dari jumlah kelahiran penduduk Garut yang cenderung menurun, jumlah penduduk Garut meninggal dunia justeru cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, M. Refqi Fauzi Al Ahsani, jumlah kematian penduduk Garut pada 2017 terkesan mencolok dibandingkan jumlah kematian pada 2018, dan 2019.
Pada 2017 ada kegiatan pemutakhiran data global berkaitan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, dan Pemilihan Umum.
“Pemutakhiran data global ini terutama berkaitan upaya mendata penduduk yang memiliki hak suara atau pemilih, sekaligus menghindari adanya pemilih ganda. Misalnya mereka yang sebetulnya sudah meninggal dunia namun masih tercatat memiliki hak pilih karena data kependudukannya belum dinonaktifkan,” ujar dia.
Dengan begitu, tambahnya, data jumlah penduduk Garut meninggal dunia pada 2017 belum tentu menggambarkan faktual mereka yang meninggal pada tahun tersebut melainkan baru dilaporkan kematiannya pada tahun bersangkutan. (IK/Zainulmukhtar)



.png)















