Budaya

Bupati Garut: UU Pemajuan Kebudayaan Lindungi Kebudayaan Lokal

×

Bupati Garut: UU Pemajuan Kebudayaan Lindungi Kebudayaan Lokal

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan keterangan pers usai upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Kabupaten Garut, Sabtu (1/06/2019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Rudy Gunawan, menilai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara spesifik memberikan perlindungan terhadap keberadaan kebudayan lokal.

Dalam kegiatan seminar Pemajuan Kebudayaan di tengah Peradaban Dunia yang digelar Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Garut, Sabtu (14/9/2019), ia mengatakan adanya UU Pemajuan Kebudayaan tersebut akan memberikan perlindungan bagi kebudayaan lokal secara spesifik, seperti perlindungan dari kepunahan dan juga dampak kemajuan teknologi.

Baca Juga:   Disdik Garut dan ACT akan Luncurkan Pesantren Online di Bulan Ramadhan

Lebih lanjut Rudy mengatakan lewat undang-undang tersebut, Garut ingin mengadvokasi dan mengembangkan kebudayaan lokal, namun tetap dapat disesuaikan dengan era globalisasi.

Saat ini, menurut dia, Garut telah mengalokasikan anggaran untuk kebudayaan sekitar Rp8 miliar. Dana tersebut akan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sehingga terjadi peningkatan anggaran kebudayaan.

“Memang dananya masih kecil karena kami masih fokus membangun infrastrukturnya. Setelah itu dana untuk kebudayaan akan semakin meningkat,” lanjut Rudy.

Baca Juga:   Dinas Pendidikan Jawa Barat Larang Siswa di Garut Ikut Demonstrasi

Sementara itu, anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah, mengatakan kebudayaan harus dibangun secara berkesinambungan dan terus-menerus bukan terpisah-pisah. Namun saat ini dirinya melihat upaya pemajuan kebudayaan masih banyak dilakukan secara parsial. Yang artinya aspek kebudayaan hanya dilihat sebatas seni dan budaya meski sebenarnya memiliki makna yang luas.

“Padahal kebudayaan itu luas, termasuk etos kerja, karakter masyarakat ataupun ciri khas budaya dari kearifan lokal tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Ferdiansyah, pemajuan kebudayaan harus dilakukan secara bersama-sama. DPR bersama pemerintah juga terus melakukan sosialisasi dan konsolidasi ke semua pihak mengenai upaya memanjukan kebudayaan khususnya yang terkait dengan UU Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga:   Langkah Berani Diambil Bupati Garut dengan Membebastugaskan Korwil Pendidikan, Ini Alasannya

Lebih lanjut ia mengatakan UU Pemajuan Kebudayaan merupakah salah satu alat untuk lebih maju, bahwa kebudayaan bangsa harus dipertahankan dan menjadi haluan pembangunan negara. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *