Berita

Polisi Akan Menindak Orang yang Sengaja Bakar Hutan Gunung Guntur

×

Polisi Akan Menindak Orang yang Sengaja Bakar Hutan Gunung Guntur

Sebarkan artikel ini
Kebakaran lahan hutan di Gunung Guntur Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Hasil penyelidikan jajaran Polsek Tarogong Kaler menghasilkan dugaan penyebab kebakaran hutan di Gunung Guntur, Kabupaten Garut, adalah unsur kesengajaan oleh manusia untuk membuka lahan di lereng gunung. Pihak Polsek Tarogong Kaler pun menegaskan akan melakukan penindakan.

“Betul karena ulah manusia untuk pembukaan lahan di daerah Guntur,” kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin di Garut, Senin (12/8/2019).

Ia menuturkan, sejumlah personel telah terjun ke kawasan hutan Gunung Guntur untuk menelusuri penyebab terjadinya kebakaran di hutan pada musim kemarau tersebut. Hasil penelusuran, terjadinya kebakaran hutan itu lebih disebabkan adanya pembukaan lahan oleh sekelompok orang dengan cara membakar alang-alang yang tumbuh kering di kawasan Gunung Guntur.

Baca Juga:   Polisi Garut Sita 70 Botol Minuman Keras Ilegal dari Warung COD di Banyuresmi

“Sebenarnya ini ulah pemilik lahan yang membuka lahan dengan cara dibakar, api membesar dan merembet ke tanaman ilalang (alang-alang),” ujar Asep.

Ia mengungkapkan, polisi bersama pihak terkait yang melakukan pendakian ke gunung menemukan adanya beberapa warga yang sedang membuka lahan di Blok Citiis antara perbatasan Gunung Guntur dan Gunung Masigit. Bahkan, lanjut Asep, ada juga lokasi pembukaan lahan hutan di perbatasan antara Gunung Guntur dan Gunung Putri di Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga:   Bank Raya Raih Digital Innovation Awards 2025, Produk Digital Semakin Komprehensif, Bank Raya Konsisten Hadirkan Inovasi

“Saat itu kami mengingatkan kepada warga agar tidak membakar tanaman di sana,” ucapnya.

Asep menambahkan, pembakaran lahan hutan di Gunung Guntur juga seringkali dilakukan oleh warga penggali pasir agar saat turun hujan dengan mudah pasir turun ke bawah. “Ada juga karena ulah penambang pasir liar membakar ilalang agar pasir mudah terbawa air ke bawah saat turun hujan,” ujarnya.

Baca Juga:   Kirimkan 54 Kafilah, Kabupaten Garut Targetkan Masuk Lima Besar MTQ Jabar di Sumedang

Adanya temuan itu, kata dia, menjadi perhatian kepolisian untuk memberi peringatan. Polisi pun akan melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan. “Kami akan menindak tegas siapa pun warga yang melakukan pembakaran ilalang di sekitar lereng Gunung Guntur,” kata Asep. (Rol/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *