Berita

Caleg PKB Ini Menilai Banser Geruduk Kantor Disdik Garut Langkah Tepat

×

Caleg PKB Ini Menilai Banser Geruduk Kantor Disdik Garut Langkah Tepat

Sebarkan artikel ini
Galih Fachrudin Qurbany. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kedatangan puluhan anggota Banser dan Ansor ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Rabu (10/4/2019), mendapat dukungan calon anggota legislatif untuk DPRD Garut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Galih Fachrudin Qurbany, caleg dimaksud, mengatakan langkah Banser tersebut merupakan langkah tepat dalam melakukan tabayun/mengklarifikasi terkait soal USBN tingkat SMP yang mencantumkan persoalan pembakaran bendera HTI oleh Banser NU Garut.

“Langkah cepat yang dilakukan banser Garut ini merupakan tindakan preventif atas adanya gelombang reaksi kemarahan yang lebih besar dari masyarakat Garut, khususnya Nahdliyin,” kata caleg dari dapil Garut V itu.

Menurut Galih, sudah menjadi fakta sejarah bahwa peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Limbangan beberapa waktu lalu merupakan kesalahpahaman dan berujung pada penegakan hukum tindak pinda ringan yang sudah tuntas secara yuridis formal.

Oleh karena itu, tambah dia, pihaknya.memandang apa yang dilakukan oleh penyusun materi ujian tingkat SMP sungguh merupakan tindakan ceroboh dan uneducations (tidak mendidik) serta keluar dari framing dan kontek mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga:   Disdik Garut Siapkan Ragam Seni Kreasi Siswa untuk Gebyar Pendidikan

“Jika dilihat dari substansi soal dan jawaban sebagaimna uraian soal dan jawaban ujian tersebut, sangat kentara bahwa soal tersebut sangat tendensius, menggiring presepsi kebencian publik (hater) dan menjustifikasi sekaligus memvonis kepada peserta ujian bahwa Banser yang merupakan underbow NU adalah pihak yang bersalah, memiliki sikap arogan, dan harus dibubarkan,” ujar Wakil Ketua DPW PKB Jabar ini.

Jika disimpulkam lebih jauh, ujar Galih, bahwa pembuat materi ujian sesungguhnya sedang beropini bahwa Banser-lah yang secara nyata bersalah. Padahal sebagaimana diketahui secara umum yang sudah banyak tersebar di medsos dan database Google, bahwa bendera hitam dan putih yang bertuliskan kalimat tauhid (al liwa – Ar roya) yang ada di Indonesia diidentifikasi sebagai bendera Hijbut Tahir Indonesia (HTI), sebuah organisasi yang telah dilarang di negeri asalnya dan beberapa negara Islam, termasuk telah dibubarkannya di Indonesia.

Baca Juga:   Kepala Dinas dan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdik Garut Ditutup Sementara

“Namun demikian, jika ini masih dianggap sesuatu yang bersifat polemik, maka sangat tidak tepat jika persoalan ini diangkat dalam soal ujian USBN di 134 SMP Kabupaten Garut. Karena, di samping akan menimbulkan presepsi buruk bagi konsepsi pemikiran siswa SMP, juga akan menimbulkan ketidakkondusipan lantaran persoalan tersebut tidak saja bernuansa SARA tapi juga kental dengan nuansa politis,” ujar Galih.

Lagi-lagi nasi sudah menjadi bubur, tambah dia, presepsi negatif yang merupakan doktrin bagi siswa SMP se-Garut bisa jadi sudah meng-influence (merasuk), dan ini sangat berakibat fatal.

Oleh karena itu, bagi pihak yang berkompenten, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, tidak sekedar wajib meminta maaf kepada publik terkhusus Banser dan NU akan tetapi membuat klarifikasi kepada seluruh siswa SMP yang ikut ujian bahwa soal ujian tersebut dinyatakan salah.

“Mohon dikoreksi dan membuat soal baru, sehingga stigmatisasi terhadap Ansor/Banser tersebut tidak menjadi doktrin yang terpatri dalam pemikiran siswa- siswi di 134 SMP Kabupaten Garut,” kata Direktur PAKIS (Pusat Analisa Kebijakan dan Informasi Strategis) ini.

Baca Juga:   Pasien Ketiga Positif Covid-19 Dirawat di RSUD Garut

Sebagai bentuk pertanggungjawaban yang paripurna, menurut Galih, sebaiknya Kadisdik yang merupakan pimpinan di dinas tersebut mau menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Garut atas kesalahan fatal yang telah dibuat, baik secara langsung atau tidak langsung oleh seluruh stakeholder Disdik Kabupaten Garut.

“Khusus bagi Disdik Garut agar menjadikan peristiwa ini sebagai koreksi total supaya peristiwa yang membuat ketidakkondusipan ini tidak terulang lagi. Diharapkan lebih berhati hati dalam memilah dan memilih materi soal ujian yang tepat, aktual, dan tidak menimbulkan gejolak sosial apalagi di tahun- tahun politik seperti sekarang ini,” kata Galih. (MD Sumarna)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *