GOSIPGARUT.ID — Seorang kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, berinisial S mengaku kecewa setelah merasa mendapat “prank” terkait jabatan kepala sekolah definitif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Garut.
S sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cisewu selama tiga bulan terakhir. Ia mengaku sempat mendapat informasi bahwa dirinya akan langsung diangkat menjadi kepala sekolah definitif di sekolah tersebut.
Namun saat menerima surat keputusan (SK) penugasan pada Kamis (12/3/2026), S justru dimutasi menjadi kepala SMPN 3 Cisewu. Sementara jabatan Kepala SMPN 1 Cisewu dibiarkan kosong.
“Bagaimana saya tidak kecewa? Saya diangkat menjadi kepala sekolah tahun 2020 melalui seleksi ketat, lalu menerima SK pada Juli 2020 di SMPN Satu Atap 1 Cisewu,” kata S saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Menurut S, peristiwa tersebut menambah panjang pengalaman dirinya yang berulang kali ditugaskan sebagai Plt kepala sekolah. Ia mengaku sudah lima kali menjalani penugasan tersebut di sejumlah sekolah di wilayah Cisewu dan sekitarnya.
Setelah diangkat sebagai kepala sekolah pada 2020, S juga mendapat penugasan tambahan sebagai Plt di SMPN Satu Atap 2 Cisewu selama satu tahun.
Kemudian pada 2022, ia kembali diminta mengisi jabatan Plt Kepala SMPN 3 Cisewu selama enam bulan.
Penugasan serupa kembali ia jalani pada Februari hingga Juli 2025 sebagai Plt Kepala SMPN 1 Cisewu. Selanjutnya, pada Agustus 2025 hingga Februari 2026, ia dipercaya menjadi Plt Kepala SMPN 2 Caringin.
Terakhir, sejak Februari 2026 hingga saat ini, ia kembali ditunjuk sebagai Plt Kepala SMPN 1 Cisewu. Saat itu, ia mengaku mendapat informasi dari pejabat di Dinas Pendidikan bahwa tidak perlu dilakukan serah terima jabatan karena dirinya akan langsung diangkat sebagai kepala sekolah definitif.
“Informasi dari Pak Kasi Kurikulum, katanya supaya tidak perlu ada serah terima jabatan lagi karena akan langsung definitif. Tapi ternyata saya malah kena prank,” ujarnya.
S juga menyoroti kondisi jabatan Plt yang menurutnya tidak disertai tunjangan jabatan, sehingga secara finansial tidak memberikan tambahan penghasilan.
“Saya sudah melaksanakan tugas secara sukarela, karena jabatan Plt itu tidak ada tunjangannya. Saya pikir Dinas Pendidikan akan memberikan penghargaan atau reward,” katanya.
Setelah mengetahui dirinya dimutasi, S mengaku sempat mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun panggilan tersebut tidak tersambung karena yang bersangkutan dikabarkan sedang melaksanakan ibadah umroh. ***



.png)
























