GOSIPGARUT.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) masih menjalankan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Garut.
Setelah pada Selasa (10/02/2019) menampung aspirasi warga Kampung Biru, RW 07, Kelurahan Mekargalih, Kecamatan Tarogongkidul, kali ini, Senin (25/02/2019), Ketua DPD PAN Kabupaten Garut itu menampung aspirasi warga Desa Cibiukkaler, Kecamatan Cibiuk.
Menurut Babay, hasil dari jaring aspirasinya itu kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksinya sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

“Ini sudah amanat Undang Undang, di mana dalam melaksanakan reses I masa sidang tahun 2019 ini saya punya kewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi,” ujarnya.
Politisi partai berlambang Matahari Terbit ini menambahkan, selama masa reses, anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Babay
Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.
Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya, kata Babay, harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD. (MD Sumarna)



.png)















