Hukum

Polda Jabar Selidiki Kasus Video Tiga Ibu Berkampanye Hitam Jokowi

×

Polda Jabar Selidiki Kasus Video Tiga Ibu Berkampanye Hitam Jokowi

Sebarkan artikel ini
Tiga ibu asal Karawang yang diduga melakukan kampaye hitam terhadap pasangan capres/cawapres Jokowi -- Ma'ruf. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus video tiga orang ibu yang diduga melakukan kampanye hitam kepada pasangan Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.

“Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (25/2/2019).

Sebelumnya, beredar video di twitter yang menampilkan perempuan berbicara bahasa Sunda yang berbicara perihal kebijakan yang akan dilakukan capres nomor urut 01 kepada warga jika terpilih.

Baca Juga:   Anton Charlyan: Elektabilitas Jokowi -- Ma'ruf akan Semakin Tinggi di Garut

Kombes Trunoyudo mengatakan, pihaknya mendapat video tersebut dari laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu.

Menurut dia, ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video tersebut, yakni ES, IP dan CW, ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang.

Baca Juga:   Di Garut Selatan, Gitanda Targetkan Jokowi -- Ma'ruf Menang 80 Persen

Dikatakan Trunoyudo, ketiga orang tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana yaitu Pasal 14 Ayat 2.

Ia mengatakan, saat ini status ketiga orang tersebut masih dalam proses penyelidikan. Tim penyelidik akan meminta bantuan ahli bahasa dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:   Kejaksaan Pastikan Ada Indikasi Tindak Korupsi dalam Pokir DPRD Garut

“Kita masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan karena baru dimulai pukul 23:30 WIB. Berikan penyidik 1 x 24 jam untuk bekerja, nanti hasilnya kita sampaikan,” ujar Trunoyudo. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *