GOSIPGARUT.ID — Pernyataan Bupati Rudy Gunawan soal penyebab terjadinya banjir di kawasan Leles karena adanya kerusakan lingkungan, mendapat sorotan Lembaga Kajian dan Pengendalian Dampak Lingkungan (Gakpedal), yang menyebutkan pernyataan Bupati Garut itu sepertinya hanya membela PT Changsin — sebuah pabrik sepatu milik Korea yang dibangun di wilayah terjadinya banjir.
Pasalnya, menurut Koordinator Gapekdal H. Yahya Usman, bupati hanya menyalahkan pihak tertentu yang telah merusak lingkungan, yakni penambang pasir. Sementara keberadaan pabrik sepatu merk “Nike” di kawasan itu yang juga berkontribusi terhadap terjadinya banjir, dianggap bupati tidak terlalu besar eksesnya.
“Bupati seharusnya tidak ngomong seperti itu bahwa ekses keberadaan PT Changsin di sekitar jalan raya Leles tidak terlalu besar terhadap timbulnya bencana banjir di kawasan sekitarnya. Padahal, yang saya tahu, belum dijalankannya persoalan Amdal oleh PT Changsin pun jadi pemicu banjir,” kata dia, Jumat (22/2/2019).
Menurut Yahya, terjadinya banjir di jalan raya Leles, pemicunya termasuk persoalan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) yang tidak diperhatikan oleh PT Changsin. Karena ia termasuk dari anggota penilai Amdal saat pembangunan pabrik itu, maka ia tahu persis bahwa PT Changsin belum melaksanakan keharusan membangun Amdal, yakni berupa pembangunan gorong-gorong pembuangan air.
“Bupati seharusnya mengintruksikan dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) untuk mengkaji ulang tentang Amdal PT Changsin. Di Amdal itu kan tertera janji-janji perusahaan, kemudian solusi untuk mengatasi hal-hal yang akan terjadi. Jangan sampai pihak perusahaan baru mau menjalankan Amdal setelah terjadi banjir besar,” ujar Yahya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak habis mengerti kenapa PT Changsin akan membangun gorong-gorong setelah banjir terjadi. Padahal pembangunan gorong-gorong itu sudah dijanjikannya sejak lama. Di mana akan dibangun bersamaan dengan pembangunan pabrik.
“Seperti yang dikatakan Bupati bahwa PT Changsin baru akan bikin gorong-gorong setelah terjadi banjir lebih besar. Kenapa begitu? Padahal seharusnya PT Changsin membangun gorong-gorong waktu pembangunan pabrik,” ucap Yahya lagi.
Ia mengatakan, ketika mengajukan permohonan izin membangun pabrik sepatu di kawasan Leles, pihaknya merasa yakin kalau PT Changsin diberikan kewajiban membangun sesuai Amdal. Namun yang membuat aneh pihaknya, kenapa Amdal itu tidak dibuat. Padahal, setiap enam bulan persoalan Amdal harus selalu dilaporkan.
“Saya kira pihak pengusaha hanya PHP (pemberi harapan palsu) saja. Berjanji akan mengikuti proses Amdal saat pembangunan pabrik, ternyata tidak. Bupati pun seharusnya mempertanyakan kenapa janji perusahaan tersebut tidak dilaksanakan,” kata Yahya. (Gun/Yus)



.png)


















