Berita

Warga Bantaran Rel di Garut Ingin Bertemu Gubernur Ridwan Kamil

×

Warga Bantaran Rel di Garut Ingin Bertemu Gubernur Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Pemukiman di bantaran rel kereta api di Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Warga yang tinggal di bantaran rel kereta api (KA) yang tergabung dalam Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) Garut menagih janji Bupati Garut Rudy Gunawan untuk mempertemukan dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Sejumlah perwakilan PWMBR Garut menemui Bupati Rudy di kantornya di Jalan Pembangunan, Senin (4/2/2019). Warga minta Bupati mempertemukan dengan Ridwan Kamil, ingin ada solusi atas dampak reaktivasi jalur kereta api (KA) Cibatu — Garut — Cikajang.

Menurut Sekretaris PWMBR Garut Alimuddin Garbiz, pada pertemuan 27 Desember 2018 lalu, Bupati Rudy sempat menjanjikan akan mempertemukan warga dengan Gubernur Jabar serta PT KAI untuk duduk bersama membahas reaktivasi jalur KA Cibatu — Garut –Cikajang. Tetapi hingga kini pertemuan tersebut belum ada kepastian.

Baca Juga:   Bupati Garut Respons Fenomena ASN Tanpa Kantor di Garut Selatan: “Noted”

“Waktu bertemu tadi, Bupati mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jabar. Tapi sampai sekarang belum ada kepastiannya. Apakah Gubernur Ridwan Kamil mau duduk bersama dengan kita dan mendengarkan tuntutan kita atau tidak?” ujar dia.

Alimuddin mengatakan, warga tidak menolak reaktivasi jalur KA Cibatu — Garut — Cikajang bila ada solusi menyeluruh bagi warga terdampak. Solusi tersebut penyediaan perumahan layak huni. Warga tak ingin program reaktivasi hanya membuahkan penggusuran untuk memenuhi kepentingan pemodal dengan dalih pembangunan ekonomi dan wisata.

Baca Juga:   Kades Sukamerang Bina Warga yang Miliki Keahlian Bidang Kerajinan

“Ada dua tuntutan kami, pindahkan jalur rel di daerah padat penduduk ke lokasi baru atau warga terdampak reaktivasi direlokasi,” tegasnya.

PWMBR sempat beraudensi dengan DPRD Garut pada akhir 2018. Saat itu terjadi kesepakatan untuk meminta PT KAI menunda pendataan warga terdampak reaktivasi KA jalur Cibatu — Garut — Cikajang.

Kendati ada penolakan warga, program reaktivasi jalur KA Cibatu — Garut — Cikajang terus berjalan dimulai dengan pembebasan lahan dari bangunan dan permukiman penduduk, mulai Cibatu pada Desember 2018. Hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan reaktivasi KA Cibatu — Cikajang tahap pertama pada jalur Cibatu — Garutkota. (IK/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *