GOSIPGARUT.ID — Sejumlah fakta baru dari kasus prostitusi online atau prostitusi artis melibatkan Vanessa Angel di Surabaya kembali diungkap. Polda Jatim menyebut telah menyita video mesum Vanessa Angel.
Karena penemuan foto dan video ini, status Vanessa Angel yang semula saksi berubah menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online artis ini.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.
“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka,” katanya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Perubahan status tersangka ini setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menemukan barang bukti berupa foto dan video panas yang diduga kuat merupakan artis VA alias Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penyidik menemukan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.
“Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Ia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.
Mengenai hal itu status hukum Vanessa Angel yang sebelumnya sebagai saksi akhirnya sebagai tersangka. “Intinya status hukum artis Vanessa Angel berkaitan dengan apa yang dilakukannya,” ujar Barung menjelaskan.